Jajaran Kemenkumham Diminta Awasi Ketat Peredaran Narkoba di Lingkungan Lapas
Salfimi Umar
MEDAN: koranmedan.com
Peredaran narkoba diduga paling aman di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau penjara. Demikian diyatakan Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar di Medan, Kamis (30/6/2022) menanggapi dugaan masih banyaknya peredaran Narkoba di Lapas Indonesia, terutama Sumatera Utara (Sumut).
Untuk itu, lanjutnya, kita minta pihak Kemenkum HAM Provinsi Sumut maupun pihak Kepolisian di Sumut tidak tutup mata terhadap masalah ini. Karena jika tidak diberantas, akan menjadi masalah besar di Indonesia.
“Kita minta jajaran Kemenkumham Provinsi Sumut melakukan pengawasan ketat yang rutin dan terukur mengingat tingkat hunian Lapas saat ini tidak sebanding dengan kapasitas Lapas yang ada di Indonesia.
DIhukum Mati atau Seumur Hidup
Saat ditanyakan bagaimana jika ada oknum petugas Lapas yang terlibat dalam peredaran/penjualan Narkoba seperti yang diduga terjadi di Lapas Kelas II Pematang Siantar, menurut Salfimi Umar, sebaiknya dipecat.
“Bahkan kalau bisa dihukum mati atau dihukum seumur hidup. Ini biar ada efek jera,” tegas Salfimi Umar.
Ia juga menegaskan, pemerintah harus melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum Lapas yang terlibat di dalam peredaran/penjualan Narkoba. Jika tidak, peredaran barang haram itu di Lapas Indonesia sampai kapanpun akan terus berlangsung.
Dalam kaitan penertiban Narkoba, Salfimi Umar menyebutkan, kita minta pihak pemerintah baik Mabes Polri maupun BNN melakukan sidak ke Lapas-Lapas karena penertiban yang dilakukan selama ini masih sangat kurang memenuhi harapan.
Sebenarnya, lanjut Salfimi Umar, untuk memberantas Narkoba di Indonesia, tidak berat asalkan ada kemauan keras dari pemerintah. Misalnya mengawasi dan menutup ketat pintu-pintu masuk Narkoba baik di bandara, pelabuhan maupun di tempat lainnya yang dinilai strategis untuk memasukkan narkoba ke wilayah Indonesia.*** (Erel)
