Stop Pembangunan Rumah di Pangkalan Masyhur, Masyarakat Apresiasi Pemko Medan

MEDAN: koranmedan.com
Masyarakat mendesak Pemko Medan untuk segera membongkar dua unit bangunan rumah di Jalan Karya Wisata II Gang Nangka Lingkungan 10 Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor.
Desakan itu disampaikan karena pendirian bangunan bisnis properti perumahan milik seorang penduduk Bogor tersebut, dianggap telah membuat masalah, menyepelekan keberadaan warga dan kelangsungan lingkungan sekitarnya.
Beberapa warga setempat, Jumat (01/07/2022) mengatakan, pembangunan rumah yang telah menimbulkan keresahan dan mengusik ketentraman masyarakat itu, sebenarnya sudah mengundang protes sejak awal pengerjaannya beberapa bulan lalu sebelum Idul Fitri 2022.
Namun pemilik yang akan menjadikan lokasinya sebagai ajang bisnis properti tersebut, malah terkesan menyepelekan peringatan warga dengan terus melanjutkan pembangunannya.
Bahkan, tanpa permisi sedikitpun dengan tetangga, pemilik properti yang bernama Indra itu, melalui adiknya Arsyad melakukan pembangunan “semau gue” alias mendirikan dinding bangunannya secara suka suka dengan menempelkannya ke tembok pagar warga.
Ironisnya lagi, diduga ingin melakukan shockthrapy terhadap warga yang komplain, pemilik bangunan meminta suaka dari sejumlah pihak tertentu sebagai bentuk kearogansian untuk “membenturkannya” dengan warga.
Karena masih membandel dan terkesan kebal hukum, warga akhirnya melaporkan pembangunan dua unit rumah itu kepada pihak terkait, sehingga akhirnya pengerjaannyapun dihentikan dalam batas waktu yang tidak ditentukan.
“Kami berterimakasih sekali pembangunan rumah itu dihentikan, namun kami masyarakat disini masih khawatir kalau pengerjaannya nanti dilanjutkan secara diam diam, karena itu lah kami minta Pemko Medan menunjukkan sikap tegasnya dengan membongkar bangunannya agar menimbulkan efek jera bagi pemilik,” sebut warga.
Penyetopan pembangunan dua bangunan rumah oleh Pemko Medan itu juga mendapat apresiasi dari para tokoh dan pemuka masyarakat setempat. Bahkan sebagai bentuk dukungan atas penindakan bangunan itu, salah seorang dermawan yang juga Ketua Partai di Medan rela mengikhlaskan jutaan rupiah uangnya untuk membantu para tukang dan kenek bangunan yang berhenti bekerja.
Pemilik bangunan ketika hendak dikonfrimasi wartawan tidak bertemu sekalipun sudah ditunggu.***(ABL)
