122 Desa Melompat dari Status Sangat Tertinggal menjadi Mandiri

UBUD: koranmedan.com
Yang ditunggu akhirnya terbit. Kepmendesa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 80/2022 menetapkan tahun ini terdapat 6.238 Desa Mandiri, 20.249 Desa Maju, 33.902 Desa Berkembang, 9.584 Desa Tertinggal, 4.982 Desa Sangat Tertinggal. Ada peningkatan 6.064 Desa Mandiri ketimbang tahun 2015, sebaliknya pengurangan 32.479 Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal.
“Bahkan, 122 Desa Sangat Tertinggal pada tahun 2015 telah melompat menjadi Desa Mandiri pada tahun 2022. Seluruh Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal tuntas terentaskan di Bali, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Jawa Barat, dan Kepulauan Bangka Belitung,” kata Menteri Desa PDTT H. Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa dengan Gus Menteri dalam Webiner yang digelar dari
Lobby Bali Wood, Jl. Penestanan, Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Selasa (12/7/2022).
Turut mendampingi Gus Menteri, Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud Bali, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, serta Kepala Desa Sayan.
Lebih lanjut dijelaskan Gus Menteri, urgensi Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi dasar perolehan dana desa bagi masing-masing 74.961 desa di Indonesia tahun depan. Dana Desa tersalur lebih cepat bagi Desa Mandiri, yaitu hanya 2 termin: 60%:40%; reward ini mempercepat pembangunan desa.
“IDM juga menjadi ukuran capaian visi dan misi 24 gubernur serta 407 bupati/walikota dalam aspek pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat,” sebut Gus Menteri.
Selain itu, Gus Menteri menjelaskan Kepmendesa PDTT tentang penanganan PMK menggunakan dana desa, juga Kepmendesa PDTT untuk pelaksanaan Inpres 4/2022 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem. Dan diinformasikan pula berbagai informasi pemanfaatan dana desa lainnya. Termasuk penggunaan dana desa untuk pengembangan desa wisata, contohnya dari Ubud, Bali.*** (Zul Marbun)
