Peserta Ujian Seleksi Anggota Muda dan Biasa PWI Sumut Dibekali Peran Wartawan di Era Digitalisasi

MEDAN: koranmedan.com
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara melakukan pembekalan kepada peserta ujian seleksi anggota muda dan anggota biasa PWI Tahun 2022 di Ballroom Kartini Le Polonia Hotel, Kamis (28/7/2022).
Dalam sambutan Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik, SE menyampaikan kegiatan seleksi anggota muda dan biasa PWI Tahun 2022 merupakan rangkaian dari Pra UKW yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 dan 30 Juli 2022.
PWI sebagai wadah berkumpulnya wartawan diantaranya media cetak maupun online merasa bangga ternyata banyak wartawan yang ingin bergabung di PWI. Namun semua peserta yang ingin bergabung akan tetap dilakukan seleksi ketat diantaranya ujian tertulis karena PWI itu mengutamakan kualitas bukan kuantitas.
“Bagaimana pun kuantitas itu harus diikuti kualitas, saya harap rekan-rekan semua harus serius jangan anggap enteng (mudah) saja,” ujar H.Farianda Putra Sinik.
Sebelum ujian seleksi dimulai, dilakukan pembekalan kepada peserta kegiatan dengan narasumber dari PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik, SE, dari Serikat Perusahan Syber (SPS) Sumut Rianto Ahgly, SH, dari Dewan Kehormatan Propinsi PWI Sumut Drs. M. Syahrir, M.I.Kom.
Dalam paparannya Rianto Ahgly yang akrab disapa Anto Genk menyampaikan peran wartawan sangat penting di era digitalisasi saat ini, ketika banyak bermunculan berbagai media baru termasuk salah satunya media online yang menyajikan banyak informasi. Namun informasi tersebut belum tentu benar sehingga diperlukan lagi ketelitian pembaca untuk menelusuri kebenaran berita tersebut sebelum menyebarkan agar tidak terjerat UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Wartawan yang handal merupakan ujung tombak terwujudnya suatu berita berkualitas, aktual, akurat, berimbang, terkini dan beretika yang dapat dipertanggung jawabkan dengan kode etik jurnalistik, ” ujar Rianto Ahgly.
Rianto yang juga Ketua Jaringan Media Syber Indonesia (JMSI) Sumut itu menambahkan, untuk menjadi wartawan handal harus ada berbagai persyaratan yang dilakukan sesuai peraturan yang dikeluarkan dewan pers termasuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) merupakan salah satu cara untuk meminimalisir pemberitaan hoax yang sangat banyak terjadi saat ini.
“Menjadi wartawan handal itu ada persyaratan sesuai aturan yang dikeluarkan oleh dewan pers salah satunya UKW, ” kata Anto Genk.*** (Syafrizal Manurung)
