Lanal Tb-A Amankan Kapal Pembawa PMI Ilegal
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diamankan Lanal Tb-A.
TANJUNGBALAI: koranmedan.com
Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan (Lanal Tb-A) mengamankan kapal jaring pembawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal diperairan Kuala Bagan Asahan.
Berdasarkan keterangan yang diterima koranmedan.com, Senin (01/08/2022), Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, S.E., D.W.C. mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 20 orang yang diduga pekerja migran ilegal teridiri dari 19 pria, 1 wanita dan 4 anak buah kapal (ABK) KM. Syaikir Jaya 2, GT 17.
“Kami amankan 20 orang diduga PMI ilegal yang akan masuk secara ilegal dari Malaysia melalui Tanjungbalai,” kata Aan.
Atas kejadian tersebut Aan melanjutkan, sesuai tugas dan tanggung jawab pihaknya (Lanal Tb-A) akan meningkatkan situasi keamanan perairan sembari berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dalam hal pemeriksaan dan pendaftaran barang bawaan.
Terbongkarnya kasus penyelundupan PMI ilegal tersebut dijelaskan Aan, atas informasi dari Tim Satgas Operasi Intelijen Maritim Lantamal I yang menyatakan akan ada Penyelundupan PMI Ilegal dari Malaysia menuju Indonesia melui perairan Bagan Asahan.
Dia berharap, kepada warga dan masyarakat, untuk mematuhi segala peraturan secara Legal.
“Semoga para PMI dapat mematuhi peraturan secara legal atau secara prosedural agar bisa mendapatkan kekuatan hukum, kata Danlanal TbA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang.
Saat ini sebanyak 20 orang PMI ilegal dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.*** (Nazmi Hidayat S)
