Nomor Urut Tiga Calon Kepala Mukim Penanggalan Ditetapkan
Tiga Calon Kepala Mukim Penanggaan dari kiri, Kasmir Berutu Urut 1, Jhonni Berutu Urut 2 dan Haris Muda Bancin Urut 3.
SUBULUSSALAM: koranmedan.com
Menyusul pencabutan nomor urut tiga orang Calon Kepala Mukim Penanggalan, Kec. Penanggalan, Kota Subulussalam, Panitia Pemilihan Kepala Mukim (Pilmukim) Penanggalan sahkan dan tetapkan Nomor Urut Calon, Rabu (03/08/2022).
Dihadiri Plt. Camat, Al Hendra Syahputra Bancin, SH, Perwakilan Kapolsek serta Dan Pos Koramil, agenda pencabutan nomor urut sekaligus Penetapan Pemilih Kepala Mukim dipimpin Ketua Pilmukim, Rahmat Lubis, S.PdI dan jajaran, turut dihadiri tiga calon bersama tim terkait.
Diawali pembacaan 42 orang daftar pemilih dan disetujui para calon, prosesi pencabutan nomor dilakukan secara acak oleh Tagok Manik, mewakili Haris Muda Bancin meski hadir di sana, lalu dua calon Kasmir Berutu dan Jhonni Berutu melakukan pencabutan sendiri.
Kasmir Berutu Nomor Urut 1, Jhonni Berutu Nomor Urut 2 dan Haris Muda Bancin Nomor Urut 3.
Usai dibacakan penetapan daftar calon pemilih, pencabutan dan penetapan Nomor Urut, dilakukan penandatanganan berita acara terkait dan foto bersama.
Sebelumnya, Rahmat Lubis dikonfirmasi usai rapat internal mengatakan, semula ada pemilih dari unsur imam kecamatan dan tiga unsur tokoh, namun pihaknya hanya mendapat data dari camat tiga tokoh, yakni agama, pemuda dan wanita.
“39 perwakilan 13 kampong atau dari setiap kampong tiga orang, yakni kepala kampong, Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) dan imam kampong atau masjid,” jelas Rahmat seraya memastikan akurat data pemilih 42 orang.
Tiga tokoh unsur kemukiman sesuai SK Camat per 2 Aguatus 2022, sebut dia adalah H. Sanggup Bancin tokoh masyarakat mencerminkan agama, R. Hidayat Putra Manurung, SH pemuda dan Siti Asara bru Bancin, wanita.*** (Khairul Boma)
