Lantik Wali Kota Tanjungbalai Definitif, Gubsu : Pantang “Memainkan” yang Bukan Hak Anda
Gubsu H. Edy Rahmayadi saat melantik Wali Kota Tanjungbalai definitif H. Waris, S.Ag., MM.
TANJUNGBALAI: koranmedan.com
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H. Edy Rahmayadi, Senin (22/8/2022) secara resmi melantik H. Waris, S.Ag.,MM, sebagai Wali Kota Tanjungbalai definitif sisa masa jabatan periode 2021-2025 sesuai Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.12-1338 tertanggal 8 Juni 2022.
Berdasarkan vidio siaran langsung Dinas Kominfo Sumut, Pelantikan Wali Kota Tanjungbalai berlangsung penuh khidmad di Aula Tengku Rizal Nurdin Komplek Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman 41 Medan. Bersamaan dilantik Wali Kota Pematang Siantar definitif dr. Susanti Dewayani.
Dalam video yang dibagikan melalui media sosial itu, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menekankan kepada Wali Kota Tanjungbalai yang baru dilantik agar menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
“Pengalaman buruk yang lalu, saya tak menginginkan, bahkan memantangkan anda untuk bermain-main dengan yang bukan hak anda. Anda menyelewengkan itu benar-benar memalukan Sumatera Utara,” tegas Edy.
Mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat itu juga berpesan agar kedua Wali Kota yang baru dilantik dapat mengelola anggaran daerah sebaik mungkin.
“Kepala daerah harus mampu melakukan perencanaan sesuai visi misi yang sejalan dengan RPJMD dan RPJMM,” ujar Gubernur Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Kapolda Sumatera Utara, perwakilan Pangdam Bukit Barisan, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Forkopimda Tanjungbalai dan Pematang Siantar.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, H. Waris, S.Ag.,MM adalah Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai pasca penangkapan dan penahanan mantan Wali Kota Tanjungbalai, H.M. Syahrial, SH.,MH oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap penyidik KPK yang melibatkan Stepanus Robin Pattuju, serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.*** (Nazmi Hidayat S)
