Pemko Medan Imbau Angkot Tidak Naikkan Tarif Angkutan Secara Sepihak

MEDAN: koranmedan.com
Pasca kenaikan harga BBM yang terjadi beberapa hari yang lalu membuat sejumlah Angkutan Kota (angkot) menaikan tarif angkutanya secara sepihak. Oleh sebab itu Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan mengimbau kepada pengemudi Angkot agar tidak menaikan dulu tarif angkutannya.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar saat dihubungi, Senin (5/9/2022).
“Sampai hari ini tarif Angkot di Kota Medan belum mengalami kenaikan, masih menggunakan tarif yang lama,” kata Iswar.
Iswar pun menegaskan sebelum adanya keputusan dari Pemko Medan mengenai kenaikan tarif angkutan kota, tarif yang lama masih berlaku.
“Kami minta kepada seluruh pengemudi angkutan kota sebelum adanya keputusan dari Pemerintah agar jangan menaikan tarifnya secara sepihak,” imbau Iswar.
Karena dikatakan Iswar lagi penyesuaian tarif baru akan diberlakukan setelah adanya rapat bersama stakeholder dan Pengusaha Organisasi Angkutan Darat (Organda).
“Jadi nanti akan kita rapatkan dulu,” tegasnya.*** (Ril/Zul Marbun)
Berita juga disiarkan di
Instragram : Pemko.Medan https://instagram.com/pemko.medan?igshid=YmMyMTA2M2Y=
Facebook : Pemko Medan https://www.facebook.com/PemkoMedan
