Kejari TbA Berhasil Pulihkan Aset Pemko Tanjungbalai Rp 1,3 Miliar
Kajari Tb-A, Rufina Ginting, SH.,MH., (tengah), didampingi Kasi Intelijen, Kasi Datun, dan Kasi Pidsus saat silaturahmi Coffee Morning dan ekspos perkara di depan wartawan.
T.BALAI: koranmedan.com
Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan (Kejari Tb-A) berhasil memulihkan aset daerah milik Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam bentuk barang bergerak dikuasai pihak yang tidak berhak menggunakannnya (belum dikembalikan oleh pensiunan dan lainnya) senilai Rp 1.362.173.590.-.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan, Rufina Ginting, SH.,MH didampingi Kasi Intelijen, Kasi Pidana Khusus dan Kasi Datun, kepada Wartawan saat Ekspos perkara dan Coffee morning, di Aula Kejari Tb-A, Kamis (08/09/2022).
“Sesuai 12 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang kami tanda tangani tertanggal 25 April 2022, Kejari Tb-A berhasil menyelamatkan 14 aset daerah milik Pemko berupa benda bergerak meliputi 3 unit Mobil, 10 unit Sepeda motor, dan 1R unit Generator set (Genset) dengan nilai Rp 1,3 Miliar,” kata Kajari Tb-A Rufina Ginting.
Kajari menjelaskan, dari 12 SKK yang diterima pihaknya masih ada beberapa Aset Pemko Tanjungbalai yang dalam proses penyitaan untuk dikembalikan dari beberapa oknum yang tidak berhak menggunakannya.
“14 aset daerah milik Pemko ini akan kami serahkan siang ini kepada Wali Kota Tanjungbalai, selain itu masih ada beberapa unit lagi aset yang saat ini masih dalam proses pengembalian dari oknum maupun ahli waris yang tidak semesti mengguasainya,” jelas Rufina.
Selain pemulihan aset pemerintah daerah kota tanjungbalai, Kajari Tb-A menegaskan beberapa perkara lain yang sedang ditangani pihaknya termasuk tindak pidana korupsi jalan lingkar yang telah menetapkan DS sebagai tersangka.
“Selain pemulihan aset Pemko, kami juga terus memperdalam beberapa unsur terkait kelanjutan perkara tindak pidana korupsi jalan lingkar yang melibatkan tersangka DS saat ini memasuki tahap persidangan, dan Pemeriksaan Ahli LKPP,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Tb-A, Rufina Ginting,SH.,MH.*** (Nazmi Hidayat S)
