Kolaborasi yang Dibangun Wali Kota Medan Buahkan Hasil, Rumah Warga Tidak Layak Huni Akan Diperbaiki

MEDAN: koranmedan.com
Atas kolaborasi yang dibangun Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan stakeholder terjalin dengan baik, pembangunan di Kota Medan berjalan cukup signifikan. Seperti direncanakannya perbaikan rumah warga Kota Medan yang tidak layak huni. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) itu tertuang dalam Perjanjian Kerjasama antara Pemko Medan dengan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PUPR) dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama perbaikan RTLH tersebut dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan Perwakilan BPPW Sumatera Utara Kementerian PUPR Poppy Pradianti dan Direktur Keuangan dan Operasional PT SMF Bonai Subiakto di ruang rapat I Kantor Wali Kota Medan, Jumat (9/9/2022).
Turut hadir menyaksikan penandatanganan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, sejumlah Pimpinan OPD diantaranya Kepala Bappeda Benny Iskandar dan Kadis PKPPR Endar Sutan Lubis.
Dalam perjanjian kerjasama tersebut sebanyak 22 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai akan diperbaiki. Setelah selesai diperbaiki rumah tersebut akan diserahkan kepada warga dan rumah tersebut bersifat hibah dengan catatan tidak boleh dijual atau disewakan namun tetap dijaga dan dirawat.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan Kota Medan, khususnya Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PUPR) dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) yang telah bersedia mendukung pembangunan dengan memperbaiki rumah yang tidak layak huni di Kota Medan.
“Permukiman kumuh, termasuk rumah tidak layak huni menjadi permasalahan yang ingin dientaskan. Pemko Medan melalui OPD terkait juga telah berupaya untuk mengatasi. Sejalan dengan itu, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama PT SMF. Mudah-mudahan, apa yang diberikan dan dilakukan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” sebut Bobby Nasution.
Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo mengungkapkan, sangat bangga bisa turut berperan dalam pembangunan di Kota Medan. Melalui perjanjian kerjasama ada sekitar 22 rumah tidak layak huni yang akan dilakukan perbaikan. Seluruh rumah yang diperbaiki itu nantinya sifatnya hibah dan tidak ada cicilan. Oleh karena itu pihaknya berpesan agar rumah tersebut tidak dijual atau disewakan namun tetap dijaga dan dirawat.
“Setelah diperbaiki nantinya secara simbolis rumah tersebut akan kami serahkan kepada Pak Wali dan selanjutnya diserahkan kepada penerima hibah. Semoga kolaborasi kita ini memberi yang terbaik untuk masyarakat yang termasuk dalam kemiskinan ekstrim sehingga daerah kumuh bisa dituntaskan lewat perbaikan rumah tidak layak huni,” ujar Wiyogo.*** (Ril/Zul Marbun)
Berita juga disiarkan di
Instragram : Pemko.Medan https://instagram.com/pemko.medan?igshid=YmMyMTA2M2Y=
Facebook : Pemko Medan https://www.facebook.com/PemkoMedan
