Panitia Tetapkan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungbalai
Ketua Panita Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Hj. Artati, SE saat Konferensi Pers terkait Penetapan Tahapan dan Jadwal Pemilihan.
T.BALAI: koranmedan.com
Panitia pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungbalai menetapkan jadwal pemilihan dengan Nomor : 07/PPWW/DPRD/2022 sesuai tahapan dalam mengisi kekosongan usai dilantiknya H. Waris, S.Ag.,MM, sebagai Wali Kota defenitif 22 Agustus 2022 lalu.
Jadwal dan tahapan tersebut disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Hj. Artati, SE didampingi Sekretaris dan Anggota, saat konferensi pers di Aula DPRD Tanjungbalai, Senin (26/09/2022).
“Sesuai tahapan, dalam mengisi kekosongan Wakil Wali Kota pasca defenitifnya Wali Kota Tanjungbalai Agustus lalu, DPRD Tanjungbalai sudah membentuk panitia pemilihan melalui rapat paripurna dengan menetapkan 7 Anggota DPRD yang mewakili seluruh fraksi sebagai panitia,” kata Hj. Artati, SE.
Politisi partai berlambang pohon beringin itu juga menjelaskan, sejak dibentuk, pihaknya (panitia) sudah melaksanakan beberapa proses dan tahapan sesuai tata tertib yang berlaku dalam proses pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungbalai hingga pada penetapan pelaksanaannya 10 November 2022.
“Dalam prosesnya, partai pengusung menyerahkan 2 nama calon dengan surat pengatar Wali Kota sebagai usulan kepada Panita Pemilihan untuk didaftar sebagai calon Wakil Wali Kota Tanjungbalai, kemudian jika hanya 1 nama yang diusulkan maka proses tahapan akan diperpanjang,” jelas Ketua Panita.
Lebih lanjut ditambahkan Ketua Panitia, partai pengusung yang nantinya menyerahkan nama calon ialah terdiri dari Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS dan Demokrat. Dan dalam proses pemilihan suara yang memiliki hak pilih adalah 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungbalai yang hadir.
“Untuk proses pemilihan, yang memiliki hak pilih ialah anggota DPRD yang berhadir sesuai dengan ketentuan dan tata tertib,” tutup Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tanjungbalai selaku Ketua Panitia Pemilihan Hj. Artati, SE.
Penetapan jadwal tahapan dan pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungbalai pengganti antar waktu 2021 – 2024 tersebut diakhiri dengan penandatangan jadwal oleh Ketua Panitia Hj. Artati, SE didampingi anggota Martin Caniago, Ir. Husaini, Eriston Sihaloho, Plt Sekwan, dan anggota kesekretariatan DPRD Kota Tanjungbalai.*** (Nazmi Hidayat S)
