Akhir Oktober 2022, PWI Sumut Kembali Gelar UKW, Pendaftaran Mulai 28 September – 5 Oktober 2022
Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik, SE.
MEDAN: koranmedan.com
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 44, pada akhir Oktober 2022. Pendaftaran peserta dimulai 28 September 2022 – 5 Oktober 2022.
Hal itu disampaikan Ketua PWI Sumut, H. Farianda Putra Sinik, SE, kepada wartawan, Selasa (27/9/2022). Dijelaskan, pelaksanaan UKW Angkatan 44 ini merupakan kerjasama antara PWI Sumut dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Sumut.
“Setelah sebelumnya kita melaksanakan wokshsop dan UKW berkolaborasi dengan SPS Sumut pada Juli 2022 lalu, untuk kedua kalinya akan dilaksanakan lagi kegiatan tersebut pada akhir Oktober 2022 ini,” ujar Farianda, ysng juga Ketua SPS Sumut.
Farianda menyebutkan, peserta UKW ini terbuka untuk semua wartawan, yang direncanakan menampung 60 orang peserta, dengan rincian semua kelas, yakni utama, madya dan muda. “Bergantung kepada formasi yang mendaftar,” sebutnya.
Ia menambahkan, sebelum pelaksanaan UKW, terlebih dahulu dilaksanakan workshop dan pra UKW untuk pembekalan kepada calon peserta. “Workshop ini kita laksanakan 2 hari, dan UKW juga 2 hari,” kata Farianda.
Dijelaskan, pendaftaran peserta telah dibuka mulai 28 September 2022, dan ditutup tanggal 05 Oktober 2022. Tempat pendaftaran di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4, Medan.
Dijelaskan, untuk peserta UKW kelas muda, syaratnya minimal telah jadi wartawan 1 tahun, untuk naik kelas madya minimal telah 3 tahun ikut UKW muda, dan naik kelas utama minimal telah 2 tahum ikut UKW madya.
“Mengenai persyaratan administrasi lainnya sesuai standard dewan pers, silahkan menghubungi sekretariat PWI Sumut, sekalian mengambil formulir pendaftaran,” ujar Farianda.*** (Ril/Edsor)
