Kadis Perindag Sumut Presentasikan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik 
Kadis Perindag Sumut Aspan Sofian beserta staf foto bersama usai mempresentasikan pelayanan Informasi Publik kepada Komisioner KI Sumut dalam rangka Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Sumut Tahun 2022. (Foto/ist)
MEDAN: koranmedan com
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Sumut Aspan Sofian mempresentasikan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik di hadapan lima Komisioner KI Sumut dalam agenda Presentasi Monev Badan Publik Tahun 2022 di ruang sidang KI Sumut Selasa (18/10/2022) di Jalan Alfalah Kelurahan Sukamaju Kecamatan Medan Johor Kota Medan, Selasa (18/10/2022).
Dalam presentasinya Aspan Sofian menjelaskan untuk mewujudkan visi Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara yang Maju, Aman dan Bermartabat Disperindag Sumut melakukan sejumlah inovasi terhadap Penyediaan dan Pelayanan Informasi Publik diantaranya membuat aplikasi pelayanan seperti, aplikasi Perizinan, Pembinaan UMKM serta lainnya.
Selain itu Aspan Sofian juga mengungkapkan komitmen Disperindag Sumut dalam hal mendukung ketersediaan bagi petugas pelayanan Informasi Publik lewat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang anggarannya ditampung setiap tahunnya di anggaran PPID.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan Informasi Publik kepada masyarakat dengan sejumlah inovasi yang tujuannya untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan informasi publik,” tegas Aspan Sofian.
Hadir dalam penilaian presentasi seluruh Komisioner Komisi Informasi Sumut yakni Ketua KI Dr. Abdul Haris SH MKN, Wakil Ketua Drs Eddy Syahputra S M.Si, Kadiv PSI Muhammad Safii Sitorus, Kadiv Kelembagaan Dr Cut Alma Nuraflah dan Kadiv ASE Dedy Ardiansyah.
Badan Publik yang juga menyampaikan presentasi yakni: Dinas Kominfo Sumut, Dinas Kehutanan Provsu, Dinas Kesehatan Provsu, Dinas Koperasi dan UMKM Provsu, Dinas Perkebunan Provsu, Dinas Tenaga Kerja Provsu, serta Dinas Pemuda dan Olahraga Provsu.*** (Ril/Zul Marbun)
