Pemkab Dairi Rakor dengan Kantor Imigrasi Pematang Siantar

SIDIKALANG: koranmedan.com
Dengan tema membangun sinergitas dalam pengawasan orang asing, Pemkab Dairi dan Pemkab Pakpak Bharat bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) dibuka Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu diwakili Sekertaris Daerah Budianta Pinem di Aula Hotel Mutiara Sidikalang, Kamis (27/10/2022).
Kegiatan ini dihadiri Sekda Pakpak Bharat J. Berutu, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumut, Ignatius Purwanto, Kepala Kantor Imigrasi Pematang Siantar, Mulyadi, unsur Forkopimda kedua kabupaten, Camat serta undangan lainnya.
Sekda Dairi dalam arahannya menyampaikan, keberadaan orang asing terutama tenaga kerja di Indonesia perlu diawasi, tak terkecuali dengan Kabupaten Dairi.
“Ini menjadi tugas dan fungsi setiap daerah untuk memastikan keamanan daerahnya sendiri. Keberadaan tenaga asing itu, di satu sisi memiliki manfaat bagi masyarakat untuk perkembangan perekonomian nasional, namun perlu dipantau agar keberadaanya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita,” ujarnya.
Diharapkan dengan Rakor ini akan tercipta sinergitas terutama dalam Timpora yang sudah terbentuk dan memanfaatkannya sebagai kesempatan baik untuk saling mengenal dalam bertugas melakukan pemantauan orang asing di kedua daerah, ucap Sekda Dairi.
Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumut menyampaikan, dalam Timpora, poin paling penting adalah bertukar informasi terkait kondisi orang asing di daerah masing-masing.
Perlu berbagi informasi dengan daerah di sekitar, dan bila menemukan orang asing yang mencurigakan, apalagi setelah diidentifikasi keberadaannya di daerah tidak berguna, maka sebaiknya dilaporkan ke kantor imigrasi, agar segera ditindaklanjuti, jelasnya.
“Kerjasama seluruh pihak dalam berbagi informasi di daerah masing-masing merupakan hal penting dan
merupakan upaya kita dalam menjaga negara kita secara optimal dan secara menyeluruh,” ucap Ignatius.*** (mata)
