Kapolres Tanjungbalai: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak
Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Ahmad Yusuf Afandi,S.I.K.,MM (tengah) saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tanjungbalai.
T.BALAI: koranmedan.com
Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Ahmad Yusuf Affandi,S.I.K.,MM, menegaskan pihaknya tidak akan main-main dan akan menindak tegas serta menghukum berat para pelaku tindak kejahatan seksual terhadap anak sebagai bentuk efek jera di tengah masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Kapolres Tanjungbalai saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Tanjungbalai, Senin (7/11/2022).
“Kita pastikan tidak ada RJ (Restorative Justice) bagi para pelaku, untuk memberikan efek jera di tengah masyarakat agar tidak bermain-main dengan kejahatan seksual terhadap anak,” tegas Kapolres Tanjungbalai.
Mantan anggota Bareskrim Polri itu juga memaparkan, sepanjang Oktober 2022 pihaknya menerima 7 laporan terkait kejahatan seksual terhadap anak dengan 3 diantaranya masih dalam proses penyidikan.
“Selama Oktober 2022, kami menerima 7 kasus kejahatan seksual terhadap anak, 4 perkara telah komplit, sedangkan 3 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut termasuk AR (36) oknum guru yang melakukan tindak kejahatan seksual terhadap muridnya sendiri,” papar Yusuf Afandi.
Terkait hal tersebut, Kapolres Tanjungbalai juga mengimbau setiap orangtua untuk senantiasa mengawasi dan memantau setiap aktivitas anak, agar terhindar dari dampak negatif khususnya pergaulan bebas serta kejahatan seksual.
“Orangtua jangan ragu melapor kepada kami (kepolisian) jika mendapati perubahan perilaku menyimpang terhadap tumbuh kembang anak sebagai upaya meminimalisir dan mencegah maraknya kejahatan seksual terhadap anak,” imbau Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Ahmad Yusuf Afandi,S.I.K.,MM.
Terpisah, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Agus Salim Hutagalung,S.Sos, saat diminta tanggapan terkait banyaknya kasus tindak kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur mengatakan, pihaknya terus mendukung pihak Kepolisan dalam penegakan hukum kasus tersebut.
“Masyarakat saat ini sudah mulai terbuka terhadap persoalan seperti ini dan memeberikan kepercayaan kepada kepolisian. Terbukti dengan banyaknya laporan yang disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum. Jadi sebagai lembaga P2TP2A kami mendukung penuh upaya Kepolisian dalam proses penegakan hukum sebagai efek jera bagi pelaku,” pungkas Agus Salim Hutagalung,S.Sos.*** (Nazmi Hidayat S)
