Jadi Program Prioritas Wali Kota Medan, Pembangunan Kolam Retensi Upaya Atasi Permasalahan Banjir
MEDAN: koranmedan com
Di masa kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution pembangunan dan perbaikan infrastruktur merupakan program prioritas yang telah ditetapkan. Disamping menambah kenyamanan masyarakat perbaikan infrastruktur juga menjadi salah satu upaya Bobby Nasution dalam penanganan banjir, termasuk pembangunan kolam retensi khususnya di Kecamatan Medan Johor.
Keberadaan kolam retensi tersebut diharapkan dapat mengatasi dan meminimalisir permasalahan banjir yang kerap terjadi di Kecamatan Medan Johor. Selain itu perbaikan drainase saat ini masih terus dilakukan di kawasan tersebut. Seperti di jalan Eka Sama, Kelurahan Gedung Johor, pemasangan Uditch sampai saat ini masih berlangsung. Setelah saluran drainasenya bagus kemudian jalan penghubung tersebut akan dilakukan pengaspalan.
Camat Medan Johor Chandra Dalimunthe mengungkapkan, Pak Wali Kota Medan Bobby Nasution saat ini memprioritaskan pembangunan infrastruktur terkhusus di Kecamatan Medan Johor. Berbagai pembangunan infrastruktur dilakukan mulai dari perbaikan jalan seperti jalan Karya Jaya yang langsung diapresiasi masyarakat, pembangunan drainase dan pembangunan kolam retensi di jalan Eka Warni.
“Kolam Retensi akan dibangun di jalan Eka Warni tepatnya belakang Kompleks Bumi Johor Sentosa kelurahan Gedung Johor . Saat ini masih tahap survei lapangan oleh tim dari Dinas PU dan Dinas Perkim. Adanya kolam retensi di Kecamatan Medan Johor tersebut diharapkan dapat mengatasi permasalahan banjir seperti di jalan Eka Rasmi yang kerap terjadi banjir. Tentunya semua itu tidak terlepas dari komitmen Pak Wali Kota Medan Bobby Nasution yang memprioritaskan Infrastruktur,” jelas Camat Medan Johor.
Dijelaskan Chandra Dalimunthe, pembangunan kolam retensi rencananya akan dilakukan tahun 2023 oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan dengan luas tanah lebih kurang mencapai 7 hektar. Sebelum dilaksanakan pembangunan pihak Kecamatan bersama kelurahan telah menyosialisasikan kepada masyarakat Medan Johor khususnya masyarakat yang tinggal disekitar Pembangunan kolam retensi tersebut.
“Kita telah menyosialisasikan pembangunan kolam retensi kepada masyarakat. Alhamdulillah Tanggapan mereka positif khususnya masyarakat yang terdampak banjir, karena akan mengatasi permasalah banjir di rumah mereka. Selain itu dengan adanya kolam retensi tersebut dapat mengatasi permasalahan banjir yg berada di jalan Eka Rock asmi sekitarnya terkhusus di Kelurahan Gedung Johor dan Pangkalan Mansur,” sebut Chandra Dalimunthe.
Menurut Chandra, kolam retensi nantinya akan menampung air hujan secara langsung dan juga menampung aliran air dari sistem drainase untuk kemudian diresapkan ke dalam tanah dan juga di alirkan ke saluran yang mengarah ke sungai Babura pada akhirnya. Tak hanya itu, kolam ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya banjir di area sekitar kolam retensi tersebut.
“Selain Pembangunan kolam retensi, Pihak Kecamatan Medan Johor juga telah berupaya untuk penanganan banjir, yakni dengan rutin melaksanakan kegiatan gotong royong lingkungan setiap hari Sabtu maupun Ahad/Minggu yang melibatkan unsur kecamatan, unsur kelurahan, kepala lingkungan dan masyarakat di masing masing titik wilayah kelurahan,” ujar Camat Medan Johor.
Chandra menambahkan, upaya penanganan banjir yang terus dilakukan Kecamatan Medan Johor adalah melaksanakan patroli keliling antisipasi pembuangan sampah sembarangan dan posko sampah liar di beberapa titik yang menjadi temuan di lapangan setiap hari. Kemudian melaksanakan program penghijauan dengan melaksanakan penanaman pohon di sekitar kanal Sungai Deli serta membersihkan saluran drainase baik drainase jalur protokol maupun drainase jalan dan gang.
“Kita juga melaksanakan posko antisipasi banjir yang dilaksanakan masing masing kelurahan dan berkoordinasi dengan unsur instansi yang terkait perihal banjir yang ada di lapangan. Selain itu kita lakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pengelolaan dan penanganan sampah yang dilaksanakan pihak kecamatan dan kelurahan serta peraturan hukum yang menyertainya,” sebut Chandra Dalimunthe.*** (Ril/Zul Marbun)
Berita juga disiarkan di
Instragram : Pemko.Medan https://instagram.com/pemko.medan?igshid=YmMyMTA2M2Y=
Facebook : Pemko Medan https://www.facebook.com/PemkoMedan
