Dinas Dukcapil Dairi Serahkan 129 KIA ke SDN 034802 Lae Markelang

SIDIKALANG: koranmedan.com
Kepala SD Negeri 034802 Lae Markelang Elsariana Sihombing, S.Pd, menerima 129 keping Kartu Indentitas Anak (KIA) dari
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si, Kamis (10/11/2022) di Kantor Dinas Dukcapil Dairi.
Kadis Dukcapil mengatakan, penuntasan identitas diri bagi seluruh anak-anak mulai tingkat PAUD, TK, SD, SMP dan SMA terus dilakukan melalui kerjasama dengan pihak sekolah. “Untuk mendukung hal itu Dinas Dukcapil Dairi dengan Dinas Pendidikan Dairi telah menandatangani perjanjian kerjasama dalam percepatan penerbitan Akta Kelahiran dan KIA di seluruh sekolah di Kabupaten Dairi,” ujar Dedy Situmorang.
Ia berharap melalui program ini, cakupan kepemilikan dokumen adminduk warga khususnya anak-anak di bawah 17 tahun secara bertahap dapat terselesaikan.
“Ini adalah komitmen serius Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019 – 2024 dalam mewujudkan Dairi Unggul melalui penuntasan dokumen kependudukan bagi seluruh warga Dairi,” ucap Kadis Dukcapil.
Dijelaskan, dokumen adminduk seperti akta lahir dan KIA menjadi dasar dalam dunia pendidikan terutama untuk penerbitan dokumen penting lainnya seperti raport dan ijazah, Nama, tempat tanggal lahir, nama ayah dan data-data lainnya dapat selaras untuk menghindari kerugian di kemudian hari,” kata Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang.*** (mata)
