Sejumlah ASN Keberatan Ikut Program Pencegahan Stunting Ala Wali Kota Tanjungbalai

T.BALAI: koranmedan.com
Sejumlah pejabat Eselon II, III, dan IV di Pemko Tanjungbalai diperintahkan memberikan dana peribadi perbulannya untuk ikut program pencegahan stunting yang menjadi program nasional.
Menurut informasi yang diterima, dana dari kantong pribadi tersebut merupakan arahan dari Wali Kota Tanjungbalai dan diberi patokan berpariatif tergantung dari jabatan eselon yang diduduki oleh ASN yang ada.
“Informasinya arahan dari Wali Kota Tanjungbalai bang, kami pejabat yang ada di Pemko Tanjungbalai diminta mengeluarkan uang pribadi untuk pencegahan stunting” ucap salah satu sumber kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Menurut sumber, dana tersebut dibebankan selama 6 bulan kedepan dimulai sejak bulan Desember 2022 yang akan datang, untuk pejabat eselon II di bebankan Rp. 450.000,- untuk eselon III Rp. 100.000,- dan eselon IV Rp. 50.000,-
“Dana tersebut dibebankan selama 6 bulan kedepan nantinya. Desember 2022 ini untuk bulan pertama ini,” kata sumber tersebut.
Menurut sumber, sebenarnya sejumlah kalangan pejabat di Pemko Tanjungbalai keberatan dengan arahan yang membebani tersebut, mengapa harus dibebankan pada ASN bukan dalam APBD. Untuk melawan pimpinan tersebut para ASN tidak berani karena beresiko pada pekerjaan mereka kedepannya.
“Sebenarnya kami (pejabat, red) keberatan dengan kewajiban tersebut, untuk melawan mana kami berani bang, kami cuma heran kenapa dana tersebut tidak dimasukkan dalam APBD saja, kan stunting program nasional,” ujar sumber lirih.
Pelaksana Tugas Sekretaris Kota Tanjungbalai Nurmalini, saat ingin temui di ruang kerjanya terkait konfirmasi berita tersebut, menurut keketerangan staf pada Jumat (18/11/2002) siang belum hadir di kantor Asisten I Pemko Tanjungbalai dan sampai berita ini dikirim ke redaksi belum juga membalas pesan yang dikirimkan ke nomor ponsel Nurmalini.*** (Syafrizal Manurung)
