Dishub Dairi Inspeksi Audit Pemantauan Angkutan Umum

SIDIKALANG: koranmedan.com
Tim gabungan Dishub, bersama TNI, dan Polres Dairi melakukan kegiatan Inspeksi, Audit, Pemantauan Sistem Manajamen Keselamatan Angkutan Umum Tahap ke tiga untuk tahun 2022 berlokasi di Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Jumat (18/11/2022).
Kegiatan dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan Bab III Pasal 14, Angkutan Umum diselenggarakan dalam upaya memenuhi kebutuhan Angkutan Orang dan/atau barang yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau.
“Kita lakukan pendekatan secara humanis dan persuasif dan tidak melakukan tindakan Gakkum (Penegakan hukum) dan tilang (Tindakan Langsung),” kata Kadis Perhubungan Drs. Parulian Sihombing.
Dijelaskan, Tim gabungan telah melakukan pemeriksaan kendaraan sebanyak 284 unit kendaraan dan yang melakukan pengujian ulang sebanyak 218 unit. Dalam hal ini pihaknya menghimbau kepada para supir angkutan, perusahaan angkutan barang/penumpang agar mematuhi aturan yang berlaku dengan melakukan uji KIR setiap enam bulan sebagai syarat kelayakan jalan angkutan.
“Harapan kita dengan pelaksanaan kegiatan ini masyarakat semakin sadar, demi terjaminnya keselamatan kita bersama,” ucap Parulian.*** (mata)
