Terkesan Hamburkan Dana, Pejabat Pemko Tanjungbalai Bimtek ke Berastagi
Suasana Bimtek Pejabat Program OPD Pemko Tanjungbalai yang digelar di Hotel Mikie Holiday Berastagi.
T.BALAI: koranmedan.com
Seluruh Pejabat Program OPD Pemko Tanjungbalai dengan dalih kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Anggaran OPD berangkat meninggalkan Kota Tanjungbalai menuju Berastagi yang berada di Kabupaten Karo.
Kegiatan selama 3 hari 2 malam yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai di Mikie Holiday Resort Berastagi Jalan Jamin Ginting Kabupaten Karo.
Ketika dikonfirmasi Plt Kepala BPKPAD Pemko Tanjungbalai Siti Fatimah, SE, M.A.P kepada wartawan melalui pesan ke nomor ponselnya meminta wartawan untuk secara tertulis mengajukan pertayaan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Pemko Tanjungbalai.
“Bisa awak konfirmasi aja secara tertulis ke Kominfo dek, Biar Komflit.” tulis Plt BPKAD Pemko Tanjungbalai.
Camat dan Lurah Juga ke Berastagi
Satu pekan yang lalu juga telah dilaksanakan kegiatan di daerah Brastagi Kabupaten Karo khusus untuk seluruh Camat dan Lurah se Kota Tanjungbalai.
Menurut informasi yang dihimpun kegiatan tersebut merupakan Bimtek terkait tugas dan kewenangan yang akan dikerjakan oleh para Lurah dan Camat di Kota Tanjungbalai nantinya.
Mengapa kegiatan tersebut harus dilaksanakan diluar daerah, menurut sumber yang minta dirahasiakan identitasnya menjelaskan, selain kegiatan Bimtek tersebut juga ada kegiatan Outbound untuk para Lurah dan Camat.
“Bimtek tentang batas kewenangan Camat dan Lurah, Pemko Tanjungbalai ‘kan sudah ada Perwanya makanya kita laksanakan supaya detail, Itu ( lokasi red-) tambahan lagi ada Outbound, untuk menciptakan jiwa korps mereka. Bahwa kita satu tim,” ujar narasumber.
Terpisah pengamat Anggaran dari Sumut Efendi, SH menilai, untuk menghilangkan kesan hamburkan dana, semestinya kegiatan Bimtek tidak harus dilaksanakan di Berastagi. Di sekitar Kota Tanjungbalai, Asahan atau Batubara juga ada tempat yang bagus. “Jika jeli dan cermat, saya kira kegiatan ini bisa dipersoalkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” sebut Efendi, SH.*** (Syafrizal Manurung/Zul Marbun)
