Tidak Dilayakkan Sebagai Penerima Manfaat PKH, Ada Warga Menangis
Suasana di Kantor SLRT dan PKH Dinas Sosial Kota Tanjungbalai.
TANJUNGBALAI: koranmedan.com
Merasa kecewa karena tidak dilayakkan sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) seorang warga Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso menangis di pelataran Musholla Kantor Dinas Sosial Kota Tanjungbalai.
Kepada koranmedan.com, Nurasiyah (44) warga Lingkungan VI, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai mengatakan, dirinya merasa kecewa karena seketika tidak dilayakkan sebagai penerima manfaat PKH.
“PKH saya tak dapat lagi, bantuan BBM tak dapat lagi, saat saya tanyakan ke sini (Kantor PKH) tiba-tiba saya sudah tak layak, katanya. Ongkos kemari saja sudah berapa,” kata Nurasiyah sambil tersedu, Rabu (30/11/2022).
Sembari menyeka air mata, Nurasiyah menambahkan dirinya tidak bisa menahan kesedihan dan kekecewaan atas keputusan tersebut yang menurutnya semena-mena terhadap dirinya, sementara banyak yang tidak sesuai tapi masih layak.
“Kenapa saya di bilang tak layak, seharusnya lakukanlah pendataan biar tau mana yang sebetulnya layak,” tutup Nurasiyah dengan nada pilu.
Sementara Kordinator Program Keluarga Harapan (Korkot PKH) Kota Tanjungbalai, Zulham Effendi Panjaitan,S.Sos.I.,SH, menjelaskan, hal tersebut merupakan proses verifikasi data (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial) oleh beberapa petugas termasuk Kelurahan, SLRT dan PKH.
“Kasus yang di alami Buk Nurasiyah tadi adalah proses penidaklayakan oleh Petugas Kelurahan. Sesuai ketentuan, keputusan tersebut seharusnya berdasarkan Musyawarah Kelurahan (Muskel),” jelas Zulham.
Setelah dilakukan pengecekan oleh pihaknya, Zulham menambahkan bahwa proses penidaklayakan di alami Buk Nurasiyah tersebut di lakukan oleh Opreator Kelurahan. Menurutnya jika ada proses penidaklayakan seharusnya segera dilaporkan agar para pendamping dapat mengetahui.
“Jika ada penidaklayakan, seharusnya di sampaikan kepada kami, agar kami dapat melakukan pengecekan, ini kan tidak ada. Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan, petugas kami (pendamping) bersama Buk Nurasiyah akan mengkonfirmasi keputusan tersebut,” tegas Korkot PKH Tanjungbalai.*** (Nazmi Hidayat S)
