Dipanggil Jaksa Terkait Laporan Dugaan Korupsi, Mantan Kepala DPK Kota Tanjungbalai Mengaku Tidak Ada Panggilan
Kantor Dinas Perpustakan dan Kearsipan Kota Tanjungbalai.
T.BALAI: koranmedan.com
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungbalai berinisial D mengaku belum ada pemanggilan secara resmi terkait kasus temuan BPK RI di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang saat ini ditangani Kejari Tanjungbalai yang melibatkan dirinya.
“Tidak ada surat panggilan (dari Kejari, red), tidak ada.” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai saat ditemui wartawan di kantor Wali Kota Tanjungbalai.
Sementara menurut Keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Rufina Ginting, SH melalui Kepala Seksi Intelijen Andi Sitepu, SH, Kejari sudah menyampaikan surat panggilan kepada saudari D terkait hasil temuan LHP BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018 saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tanjungbalai. Pemanggilan kepada saudari D untuk diambil keterangannya pada hari Senin 28 November 2022 sudah dilayangkan.
Namun karena yang bersangkutan ada kegiatan diluar daerah pada hari dan tanggal yang sama, saudari D menyampaikan akan menghadiri pemanggilan dari Kejari pada Kamis 1 Desember 2022.
“Sudah kita (Kejari, red) lakukan pemanggilan Senin, namun Ibu itu minta waktunya di hari Kamis. Karena Ibu itu ada kegiatan di luar kota pada hari yang sama,” sebut Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungbalai Andi Sitepu, SH.
Kepada wartawan Jum’at (2/12/2022) Andi Sitepu menjelaskan, sesuai jadwal yang disepakati bersama sesuai keinginan dari saudari D, ternyata pada hari Kamis saudari D, ternyata tidak juga hadir memenuhi panggilan sebagai saksi.
Karena ketidakhadiran saudari D tersebut, Kejari Tanjungbalai merencanakan melakukan pemanggilan kedua kepada yang bersangkutan lagi pada Senin berikutnya.
“Yang bersangkutan kemarin sudah konfirmasi kepada tim tidak bisa hadir karena keluar kota, jadi pemanggilan kita jadwalkan lagi Senin berikutnya. Masih terkait permintaan keterangan sebagai saksi,” kata Andi Sitepu, SH.*** (Syafrizal Manurung)
