Polsek Percut Sei Tuan Gencar Berantas Perjudian, Dua Unit Mesin Judi Diamankan
MEDAN: koranmedan.com
Polsek Percut Sei Tuan terus gencar memberantas penyakit masyarakat seperti judi di wilayah hukumnya.
Sebanyak dua unit mesin judi jenis ikan-ikan berhasil diamankan personil Polsek Percut Sei Tuan di salah satu Dusun Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (2/12/2022) sore.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan ST SIK mengatakan, dua unit mesin judi tersebut berhasil diamankan atas adanya pengaduan masyarakat terkait perjudian di Desa Percut, kemudian memerintahkan Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan langsung ke TKP.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J Simamora langsung mengumpulkan anggota dan memimpin apel persiapan penggerebekan.
Didampingi Panit Reskrim Ipda Budi, Simamora memberikan pengarahan kepada personil agar dalam melakukan penindakan tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.
Selanjutnya seluruh personil bergerak ke Desa Percut. Dalam perjalanan ke TKP, Kanit Reskrim berkoordinasi dengan aparat Desa Percut untuk bergerak secara bersama-sama menuju lokasi.
Setiba di lokasi team menemukan dua unit mesin judi ikan-ikan, tanpa adanya pemain dan operator mesin. Namun personil tetap memboyong dua unit mesin judi tersebut ke Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk dimusnahkan.
Imbauan Kapolsek
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK mengimbau masyarakat yang mengetahui tentang praktek perjudian dan peredaran Narkoba agar memberitahukan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan.
Masyarakat yang menginformasikan tentang adanya praktek perjudian dan peredaran Narkoba, Kompol Agustiawan tak lupa mengucapkan terimakasih.*** (ABL)
