Terkait Tidak Bayar PKB Dinas, FAKTA: APH Harus Turun Tangan Periksa Pejabat OPD Pemko Tanjungbalai
Foto Ketua Fakta Kota Tanjungbalai Syarifuddin Manurung dengan latar aset kenderaan bermotor Pemko Tanjungbalai.
T.BALAI: koranmedan.com
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada BPKPAD Kota Tanjungbalai, Syafrida, SH membenarkan ada temuan BPK RI dalam Laporah Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2021 tentang kenderaan dinas Pemko Tanjungbalai yang tidak membayar PKB.
“Iya memang ada, sejumlah kenderaan yang tidak membayar Pajak,” ucap Syafrida, SH kepada wartawan.
Syafrida juga menjelaskan untuk PKB dinas, sudah dialokasikan pembayarannya pada satuan Organisasi Perangkat Dinas (OPD) yang menjadi pengelola manfaatnya.
“Itu (pembayaran red-) PKB, sudah ada pada satuan OPD masing – masing. Bukan di BPKAD,” sebut Syafrida menjelaskan.
Menanggapi penjelasan Kepala Bidang Pengelolaan Aset tersebut, Ketua Forum Analisis Keuangan dan Transparansi Anggaran (FAKTA) Kota Tanjungbalai Syarifuddin Manurung mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk memanggil dan memeriksa Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat atas terjadinya penunggakan Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) dinas di jajaran Pemko Tanjungbalai tersebut.
“Kabid Aset sebut pembayaran PKB sudah dianggarkan ke OPD masing-masing, karena itu Fakta Desak APH baik itu Kejari TbA dan Polres Tanjungbalai untuk menyelediki kenapa bisa tidak dibayarkan. Segera panggil dan periksa Kepala OPD yang melakukan perbuatan tidak membayar PKB dinas di Tahun 2021,” ucap Syarifuddin Manurung kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Desakan tersebut kata Syarifuddin sangat beralasan. Karena menurut Ketua FAKTA Kota Tanjungbalai tersebut diduga kuat ada terjadi perbuatan melawan hukum dilakukan oknum pejabat di sejumlah OPD Kota Tanjungbalai dengan tidak membayarkan PKB dinas, sedangkan setiap tahunnya pembayaran pajak kenderaan tersebut dicantumkan dalam APBD masing – masing OPD.
“Ada indikasi perbuatan melawan hukum oleh oknum pejabat di sejumlah OPD tersebut karena tidak merealisasikan pembayaran PKB yang sudah dianggarkan. Jadi uangnya dipergunakan untuk apa? Ini harus ditelusuri oleh Aparat Penegak Hukum,” kata Arif panggilan akrab Syarifuddin Manurung.*** (Syafrizal)
