Dipaksakan Masuk PAPBD 2022, Rp.8,5 Miliar Dana Ganti Rugi Lahan GOR Terancam SILPA
Foto Gedung Olah Raga (GOR) Pemko Tanjungbalai.
TANJUNGBALAI: koranmedan.com
Dana pembayaran ganti rugi lahan Gedung Olah Raga (GOR) yang dipaksakan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022 ditengarai terancam SILPA mengingat tahun 2022 beberapa hari lagi akan berakhir.
SILPA tersebut terjadi akibat Pemko Tanjungbalai yang mengajukan alokasi pembayaran ganti rugi lahan GOR tersebut sama sekali tidak melaksanakan kegiatan tersebut sampai 27 Desember 2022 ini.
Menurut salah satu sumber yang keterangannya berhasil wartawan himpun menyebutkan, alokasi dana pembayaran ganti rugi lahan GOR yang dialokasikan dalam PAPBD T.A 2022 bukan merupakan temasuk Renja dinas Perkim tahun 2022.
“Itu (pembayaran lahan GOR, red) hasil kesepakatan di pengadilan antara pihak Pemko dengan ahli waris,” sebut sumber yang minta dirahasiakan identitasnya.
Saat dikonfirmasi Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Pemerintahan Kota Tanjungbalai Asmui Rasyid Marpaung, tidak membantah jika pembayaran lahan gedung GOR yang dialokasikan dalam PAPBD T.A 2022 bukanlah Renja dari Dinas Perkim.
“Gak pala ku jawab ya,” tulis Asmui Rasyid Marpaung, Selasa (27/12/2022) melalui pesan tertulis via selular kepada wartawan.
Namun Plt Kadis Perkim tersebut menjelaskan tidak terlaksananya realisasi pembayaran ganti rugi lahan GOR di tahun 2022 dikarenakan perlu dilakukan kajian appraisal kembali dan penyesuaian payung hukum dalam administrasi pembayaran.
“Belum terealisasi itu, harga tanah perlu di appraisal ulang kembali dan proses administrasi legal standing pembayaran belum sesuai,” sebut Plt Kadis Perkim Pemko Tanjungbalai.
Menurut Asmui Rasyid mengenai perlunya appraisal ulang kembali dilakukan, karena appraisal yang dilakukan pada tahun 2018 lalu perlu disesuaikan jika ingin digunakan di tahun 2022.
“Tahun 2018 (Appraisal lahan, red), makanya dihitung ulang kembali,” kata Asmui Rasyid.*** (Syafrizal)
