Di Tahun 2022, Ketua Fakta Nilai Merah Kinerja Ketua TPAD Kota Tanjungbalai
Nurmalini Marpaung, Plt Sekdako yang juga Ketua TPAD Kota Tanjungbalai.
T.BALAI: koranmedan.com
Tidak terealisasinya ganti rugi pembayaran lahan Gedung Olah Raga (GOR) dalam PABPD Tahun Anggaran 2022 menambah nilai merah terhadap kinerja Plt Sekretaris Kota Tanjungbalai yang juga merupakan Ketua Tim Perencanaan Anggaran Daerah (TAPD).
Sebagai Ketua TPAD, Nurmalini Marpaung dianggap orang paling bertanggung jawab dengan SILPA yang terjadi akibat tidak terealisasinya anggaran Rp 8,5 miliar yang telah disahkan DPRD Kota Tanjungbalai.
“Kami nilai Ketua TPAD yang paling bertanggung jawab kenapa ganti rugi pembayaran lahan GOR harus diajukan dalam PAPBD Tahun Anggaran 2022,” kata Syarifuddin Manurung, SE Ketua Forum Analisis Keuangan dan Tranfaransi Anggaran (Fakta) Kota Tanjungbalai kepada wartawan, Jum’at (29/12/2022).
Menurut Ketua Fakta Kota Tanjungbalai tersebut, seharusnya waktu direncanakan Plt Sekdako sudah meneliti terlebih dahulu, apakah persyaratan realisasi ganti rugi lahan GOR sudah jelas termasuk legalitasnya.
“Sehingga bila ganti rugi pembayaran lahan GOR tersebut disahkan segera dapat terealisasikan, tidak menjadi SILPA seperti sekarang ini. Seharusnya ketika dalam perencanaan sudah diteliti, baik secara administrasi maupun secara regulasi,” ujar Arif sapaan akrab Syarifuddin Manurung.
Syarifuddin menjelaskan dengan tidak terlaksananya ganti rugi pembayaran lahan GOR di PAPBD T.A 2022 kinerja buruk Plt Sekdako Tanjungbalai Nurmalini Marpaung sebagai Ketua TPAD bertambah 1 (satu) point.
Di penyusunan APBD T.A 2022 Nurmalini juga mecatatkan nilai merah dengan tidak terpenuhinya kewajiban Mandatory Spanding Infrastruktur sesuai Undang-Undang sebanyak 25%, hanya terealisasi sekitar 17.46 %.
“Di PAPBD 2022 sebagai Ketua TPAD Nurmalini Marpaung ikut mengusulkan ganti rugi pembayaran lahan GOR senilai Rp.8,5 miliar namun tidak bisa direalisasikan dan menjadi SILPA. Itu suatu keteledoran yang sulit ditolerir,” sebut Ketua Fakta Kota Tanjungbalai.
Sementara Plt Sekretaris Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung ketika dikonfirmasi mengenai bagaimana proses pengkajian pembayaran ganti rugi lahan GOR sehingga diajukan dalam PAPBD T.A 2022 sampai berita ini dikirim ke redaksi belum memberikan jawaban.*** (Syafrizal)
