Teori dan Konsep Kebijakan Publik
Oleh: Devika Manurung, Mahasiswi Ilmu Administrasi Publik FISIP USU NIM 190903077
ilustrasi pembangunan tanggul sungai di Medan dalam wujud program kebijakan publik.
Kebijakan publik adalah sejumlah aktivitas pemerintah berupa tindakan dalam bentuk program pemerintah dengan memanfaatkan sumberdaya yang ada untuk pencapaian sasaran atau tujuan yaitu memecahkan masalah di tengah masyarakat atau pemerintah baik secara langsung maupun melalui berbagai lembaga yang mempengaruhi kehidupan masyarakat (Woll, 1966; George C.Erwards & Ira Sharkansy,1978 Chandler & Plano,1988).
Kebijakan publik merupakan tindakan yang diambil oleh pemerintah demi kepentingan publik atau memecahkan masalah-masalah publik yang berorientasi pada tujuan atau sasaran yang biasanya tertuang dalam regulasi yang mengikat dan memaksa.
Adapun proses dalam kebijakan publik dapat dibagi menjadi beberapa tahapan (William Dunn, 1981; Ripley, 1985). Tahapan yang pertama adalah penyusunan agenda (agenda setting). Pada tahap ini, pejabat yang dipilih dan diangkat menempatkan masalah pada agenda publik. Masalah masalah publik yang ada berkompetensi lebih dahulu, dengan pertimbangan beberapa masalah dipilih menjadi prioritas untuk segera diselesaikan. Tahapan kedua adalah formulasi dan legitimasi, yaitu tahapan penentuan alternatif pemecahan masalah. Pada tahap ini masalah akan didefenisikan dan dicari pemecahan masalah terbaik.
Aktor-aktor dalam kebijakan publik akan mengusulkan alternatif kebijakan (policy alterbatives/policy option) atas masalah yang telah masuk ke agenda kebijakan. Tahap ketiga adalah adopsi kebijakan, yaitu penyaringan dan penentuan alternatif yang akan dipilih dari sekian banyak alternatif kebijakan yang ditawarkan oleh para perumus kebijakan. Tahap keempat adalah implementasi kebijakan atau pelaksanaan kebijakan. Pada tahap ini, kebijakan publik berubah menjadi sebuah tindakan yang dilakukan untuk mencapai sasaran atau tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya dengan memanfaatkan sumber-sumber daya yang ada pada pemerintah.
Pada tahap implementasi, berbagai kepentingan mungkin saja saling berbenturan, sehingga implementasi kebijakan akan mendapat dukungan para pelaksana (implementors), namun beberapa yang lain mungkin akan ditentang oleh para pelaksana.
Tahapan yang terakhir adalah evaluasi kebijakan. Pada tahap ini, kebijakan yang telah diimplementasikan atau dilaksanakan akan diberi penilaian, sejauh mana kebijakan yang dibuat meraih dampak yang diinginkan, yaitu memecahkan masalah dalam masyarakat.
Tahap evaluasi juga menjadi tahapan untuk melihat permasalahan dalam kebijakan sehingga menjadi perbaikan kebijakan ke depan.
Adapun teori-teori dalam kebijakan publik ( Anggara, S :2014) :
Teori Institutional Kebijakan Publik (Thomas R. Dye)
Fokus dari model ini terletak pada struktur organisasi pemerintah. Kegiatan-kegiatan politik berpusat pada lembaga-lembaga pemerintah yaitu lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Terdapat hubungan yang kuat antara kebijakan dengan lembaga-lembaga pemerintah. Suatu keputusan dari pemilihan tidak dapat menjadi kebijakan publik tanpa dirumuskan, disahkan dan dilaksanakan terlebih dahulu oleh lembaga pemerintah. Kewenangan yang hanya dimiliki oleh lembaga pemerintah, memberikan pengesahan, memberikan sifat universal (dapat disebarluaskan dan berlaku pada seluruh warga negara atau sasaran kebijakan publik tersebut), hanya pemerintah yang memegang hak monopoli untuk memaksakan secara sah kebijakan pada anggota masyarakat.
Teori Elit-Massa (Vilfredo Pareto)
Menggambarkan pembuatan kebijakan publik dalam bentuk piramida dimana masyarakat berada pada tingkat paling bawah, elit pada atas dan internal birokrasi pembuat kebijakan publik berada pada tengah-tengah masyarakat dan elit. Pemerintah harusnya menyeimbangkan kepentingan masyarakat dan elit dalam setiap kebijakan publik akan tetapi dalam model ini mereka bukan abdi rakyat (servant of the people) tetapi lebih ke perpanjangan tangan elit. Sehingga tuntutan dan keinginan rakyat banyak (massa) tidak diperhatikan.
Teori Kelompok (David B. Turman)
Kebijakan publik adalah hasil perimbangan dari berbagai tekanan kepada pemerintah dari berbagai kelompok kepentingan, pemerintah berperan dalam menengahi konflik dan menjaga keseimbangan.
Kebijakan publik pada hakekatnya merupakan hasil akhir dari usaha pembuat kebijakan dalam menjaga keseimbangan yang dicapai dari perjuangan kelompok-kelompok kepentingan yang berbeda. Keberjuangan kepentingan diantara kelompok-kelompok masyarakat dapat mempengaruhi kebijakan publik.
Teori Rasional
Masalah masyarakat harus dipecahkan dengan cara yang ilmiah atau rasional dengan mengumpulkan seluruh informasi yang relevan dengan masalah dan pemecahan masalah alternatif bagi mereka, kemudian memilih alternatif terbaik.
Simon mengenai model ini menyebutkan, keputusan publik pada praktiknya tidak dapat memaksimalkan keuntungan lebih besar dari biaya, tetapi hanya cenderung memuaskan para pembuat keputusan.
Teori Sistem Politik (David Easton)
Model sistem yang terdiri dari input, withininputs, outputs, dan feedback dan environment. Kebijakan publik adalah hasil (output) dari sistem politik. Sistem politik adalah sejumlah lembaga-lembaga dan aktivitas-aktivitas politik di dalam masyarakat yang berfungsi mengubah tuntutan-tuntutan (demands), dukungan-dukungan (support), dan sumber-sumber (resources) yang semuanya itu adalah masukan-masukan (inputs) yang diubah menjadi keputusan atau kebijakan publik yang otoratif bagi seluruh anggota masyarakat (outputs). Tuntutan timbul dari individu-individu atau kelompok-kelompok dalam masyarakat memperoleh respon dari lingkungannya.
Tuntutan dukungan dan sumber selanjutanya dikonversikan diproses dalam formulasi kebijakan publik sehingga menghasilkan kebijakan publik. Bekerjanya aktor internal yaitu badan legislatif, eksekutif dan yudikatif dan aktor eksternal yaitu Parpol, kelompok kepentingan, media massa, anggota masyarakat, tokoh masyarakat (golongan elit), semuanya berinteraksi dalam satu kegiatan atau proses untuk mengubah inputs menjadi output, yang sering disebut withinputs, conversion process, dan the black box. Output kebijakan publik berupa Undang-undang, peraturan dan keputusan yang ingin dilakukan maupun tidak akan dialokasikan kepada seluruh anggota masyarakat. Pengalokasian nilai-nilai akan mengandung konsekuensi berupa dampak, baik positif maupun negatif. Dampak ini yang harus diperhitungkan pembuat kebijakan. Dampak negatif dievaluasi dan diolah menjadi input bagi penyempurnaan kebijakan publik selanjutnya.
Teori Pilihan Publik (Public Choice) oleh James Buchanan
Opini publik menjadi faktor penentu keterpentingan yang sangat mempengaruhi kebijakan publik. Berdasarkan teori pilihan publik (public choice) sangat menekankan proses kebijakan publik harus menempatkan opini publik sebagai dasar utama bagaimana kebijakan publik tadi ada untuk menyelesaikan masalah yang ada dalam masyarakat.
Anderson juga menekankan dari aktor pembuat kebijakan, masyarakat juga memiliki peranan yang penting. Sehingga pelibatan masyarakat dalam proses kebijakan sangat penting. Kebijakan public dipengaruhi oleh opini public yang terbentuk ditengah masyarakat yang dapat menciptakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
KONSEP PUBLIC TRUST
Kepercayaan public merupakan mindset atau penilaian masyarakat terhadap kemampuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara adil dan merata berdasarkan kepentingan public. Kepercayaan masyarakat berperan penting dalam menciptakan legitimasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Kepercayaan masyarakat terjadi ketika masyarakat meyakini pemerintah dapat memenuhi kebutuhan tanpa pengawasan yang intensif. Kepercayaan masyarakat berperan sebagai legitimasi dalam penyelanggaraan kebijakan maupun pelayanan publik agar efektif. Sehingga kepercayaan masyarakat menentukan resistensi atau dukungan terhadap implementasi suatu kebijakan. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor yang menentukan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kepercayaan juga diposisikan pada dua komponen yakni competence dan value. Kepercayaan sebagai competence mengarahkan penilaian masyarakat terhadap efisiensi operasional dan kapasitas pemerintah dalam memenuhi mandat yang telah diberikan.
Sementara kepercayaan sebagai value mendasarkan pada niat dan prinsip yang memandu tindakan dan perilaku pemerintah dalam melaksanakan mandat yang diberikan oleh masyarakat.
Menurut Kim, ada 5 dimensi kepercayaan public yaitu:
Credible commitment, pemerintah yang memiliki komitmen dalam melaksanakan tanggung jawab dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Sebab komitmen sebagai bentuk kesungguhan pemerintah untuk mencapai tujuan yang diharapkan oleh masyarakat. Pada dimensi ini, penilaian masyarakat terhadap pemerintah yang menentukan kepercayaan didasarkan pada dua indikator utama yakni kepentingan publik yang diakomodasi dan konsistensi tindakan. Kepentingan publik yang diakomodasi oleh pemerintah menjadi tolok ukur penilaian masyarakat dimana penyelenggaraan pemerintahan didasarkan pada tujuan kolektif.
Sementara, konsistensi didasarkan pada penilaian masyarakat terkait kesesuaian apa yang dijanjikan oleh pemerintah baik lisan maupun tertulis dengan realisasi tindakan yang dilakukan.
Dalam tulisan ini yang dimaksud dengan komitmen kredibel yakni adanya kesesuaian tujuan pembangunan Mal Pelayanan Publik yang diarahkan untuk menciptakan perubahan dan peningkatan mutu serta kualitas pelayanan administratif. Penilaian masyarakat yang didasarkan pada adanya perubahan dan peningkatan kualitas pelayanan tersebut menentukan tingkat kepercayaan pada Pemerintah.
Benevolence, pada dimensi ini melihat sejauh mana pemerintah memberikan kepedulian atau perhatian kepada masyarakat dengan tulus. Hal ini terlihat dari kesediaan pemerintah untuk membantu atau melayani masyarakat tanpa adanya imbalan. Sehingga mendorong pemerintah untuk lebih memahami kebutuhan masyarakat secara individual.
Dimensi benevolence bergantung pada sikap dan emosional individu dalam pemerintahan.
Dalam tulisan ini, dimensi benevolence diarahkan untuk melihat sejauh mana perhatian yang diberikan oleh petugas pelayanan dalam proses pelayanan administratif di Mal Pelayanan Publik. Di sisi lain, dimensi ini juga dapat dilihat dari kepuasan yang dirasakan oleh masyarakat atas pelayanan administratif yang diperolehnya. Kepuasan tersebut mencerminkan adanya kepedulian yang diberikan secara tulus.
Honesty menyebutkan, dimensi kejujuran menjadi aspek yang krusial dalam menentukan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Sebab stigma masyarakat selama ini cenderung menganggap pemerintah kurang jujur dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Hal ini dilihat dari adanya tindak pidana korupsi, tindakan maladministrasi, pengutuan liar yang seringkali terjadi dalam pemerintahan. Kondisi tersebut dapat menimbulkan krisis kepercayaan yang berakibat pada hilangnya legitimasi pada pemerintahan.
Dimensi kejujuran juga berkaitan erat dengan integritas yang dimiliki oleh penyelenggara pemerintahan. Oleh karenanya keterbukaan atau transparansi menjadi salah satu indikator utama dalam mengukur kejujuran pemerintah pada masyarakat. Keterbukaan memudahkan masyarakat untuk menilai kepatuhan pemerintah terhadap standar yang berlaku. Sehingga semakin masyarakat mengetahui tindakan yang dilakukan oleh pemerintah maka turut serta menentukan kepercayaan. Sebagaimana terlihat dimensi kejujuran dari keterbukaan informasi pelayanan yang terdapat di Mal Pelayanan Publik baik melalui poster dinding maupun petugas pelayanan. Kemudahan akses informasi pelayanan yang diperoleh masyarakat secara jelas dan rinci menunjukkan adanya keterbukaan pada kinerja pemerintahan.
Competency, tingkat kepercayaan masyarakat pada pemerintah turut serta ditentukan oleh kemampuan dan keterampilan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal lainnya dilihat dari kemampuan pemerintah untuk menanggapi masalah publik. Sebab kompetensi berperan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif. Oleh karenanya, dimensi ini menjadi penting dalam menentukan kepercayaan masyarakat pada pemerintah.
Sementara dalam mengukur kompetensi pemerintah terdapat dua indikator utama yakni responsiveness dan realibility. Sejalan dengan pendapat La Porte dan Mitley (1996) ketidakmampuan pemerintah dalam merespon permintaan masyarakat yang kompleks dapat menimbulkan ketidakpercayaan pada pemerintah. Dalam hal ini terlihat sejauh mana petugas pelayanan memiliki kehandalan dalam memberikan pelayanan administratif yang cepat, tepat, dan cermat di Mal Pelayanan Publik. Serta sejauh mana petugas pelayanan merespon keluhan masyarakat mengenai pelayanan administratif di Mal Pelayanan Publik.
Fairness, dimensi keadilan turut serta menentukan tingkat kepercayaan masyarakat pada pemerintah. Sikap adil pemerintah terlihat dari sejauh mana pemerintah memperlakukan masyarakat secara sama dan merata tanpa diskriminasi. Pemerintah tidak diperkenankan untuk memihak pada individu maupun kelompok tertentu terutama dalam pelayanan. Dimensi ini menekankan pada harapan masyarakat pada pemerinta untuk bersikap adil secara prosedur dan alokasi sumberdaya. Oleh karenanya, penelitian ini melihat dimensi keadilan dari pemberian pelayanan administratif yang dilakukan secara sama melalui nomor antrian. Hal ini bertujuan untuk menghindari prioritas petugas pelayanan pada individu maupun kelompok tertentu. Serta sejauh mana persepsi masyarakat dalam menilai keadilan pelayanan administratif yang dirasakan di Mal Pelayanan Publik.
Kelima dimensi tersebut menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah yang mendorong keterbukaan informasi (information disclosure) dan penerimaan warga (citizen receptivity), sehingga menciptakan kerjasama atau hubungan baik antara pemerintah dengan masyarakat.68 Kepercayaan publik menjadi penting dalam menciptakan pemerintahan yang efektif sekaligus menentukan keberlanjutan suatu kebijakan.
Soekanto (2007: 213), mengungkapkan peran merupakan aspek dinamis kedudukan (status), apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka ia menjalankan suatu peranan.
Teori kelembagaan menggambarkan hubungan antara organisasi dengan lingkungannya; tentang bagaimana dan mengapa organisasi menjalankan sebuah struktur dan proses serta bagaimana konsekuensi dari proses kelembagaan yang dijalankan tersebut (Meyer dan Rowan, 1977).
Scott (2008) dalam Villadsen (2011) menyatakan, teori ini dapat digunakan untuk menjelaskan peran dan pengambilan keputusan dalam organisasi dimana struktur, proses dan peran organisasi seringkali dipengaruhi oleh keyakinan dan aturan yang dianut oleh lingkungan organisasi.
Misalnya organisasi yang berorientasi pada layanan publik, dalam pengambilan keputusan sudah tentu dipengaruhi oleh keyakinan dan aturan yang berlaku di pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lingkungan masyarakat.
Berangkat dari hal ini, maka dapat dijelaskan bahwa organisasi sebagai pihak yang menerapkan kebijakan harus memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan tugasnya agar tujuan akhir dari sebuah kebijakan dapat tercapai.
Di dalam pembahasan tentang kebijakan publik, Aktor mempunyai posisi yang amat strategis bersama-sama dengan faktor kelembagaan (institusi) kebijakan itu sendiri. Interaksi Aktor dan kelembagaan inilah yang kemudian menentukan proses perjalanan dan strategi yang dilakukan oleh komunitas kebijakan dalam makna yang lebih luas. Pada prinsipnya aktor kebijakan adalah mereka yang selalu dan harus terlibat dalam setiap proses analisis kebijakan publik, baik berfungsi sebagai perumus maupun kelompok penekan yang senantiasa aktif dan proaktif dalam melakukan interaksi dan interelasi di dalam konteks analisis kebijakan publik.***
