Dairi (koranmedan.com) Dengan adanya informasi dari masyarakat, dimana banyaknya terdapat pelajar baik dari tingkat SLTP maupun SLTA sering terlihat bolos dari sekolah yang berada di arena permainan/arena ketangkasan seperti warnet, tempat playstation, arena game, dikedai/kantin, dipasar dan lain-lain pada saat jam pelajaran sedang berlangsung.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi gelar penyuluhan penyelenggaraan pendidikan terhadap siswa-siswi tingkat SLTP dan SLTA yang ada di Dairi dan melakukan operasi kasih sayang.
“Dalam operasi kasih sayang yang dilakukan pihak satpol PP, siswa dapat terjaring sebayak 29 orang dari SLTP dan SLTA yang bolos saat proses belajar sedang berlangsung,” kata Kasatpol PP Dairi, Junihardi Siregar.
Dijelaskan, Sebagaimana yang diamanatkan Perda Kabupaten Dairi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, maka kita lakukan penyuluhan ini kepada sekolah yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi atau generasi muda agar dapat memahami Hak dan Kewajiban sebagai pelajar untuk mewujudkan generasi muda Kabupaten Dairi yang memiliki Sumber Daya Manusia bermutu yang menuju Dairi untuk lebih unggul sebagaimana Visi Kabupaten Dairi, Mewujudkan Dairi Unggul Yang mensejahterakan Masyarakat Dalam Harmoni Keberagaman.
Materi yang kita sampaikan kepada siswa-siswi, agar tertib jam pelajaran di Sekolah, datang tepat waktu sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai,
Pencegahan penyalahgunaan Narkoba, serta cipta kondisi tertib berlalu lintas, memakai helm, tidak menggunakan knalpot blong (racing), tidak ugal-ugalan, dan apa bila ada suatu kepentingan saat pelajaran sedang berlangsung sehingga terpaksa harus keluar dari lingkungan sekolah harus ada izin dari guru.
“Perilaku membolos akan berakibat merugikan diri sendiri, saat bolos akan timbul kegiatan-kegiatan negatif seperti berjudi, merokok, bermain game online, bahkan terpengaruh dengan kenakalan remaja lainnya seperti yang marak sekarang ini “ngelem” dan nantinya akan terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba,”ujarnya.
Kasatpol PP juga mengharapakan peran serta masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan terutama yang memfasilitasi siswa-siswi yang bolos yakni berkewajiban melarang siswa untuk nongkrong atau mangkal dilokasi usahanya saat jam pelajaran sedang berlangsung. ujar Junihardi Siregar. (mata).
