Dairi (koranmedan.com) Tim Penataan Pasar Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, kembali melakukan penataan dan penertiban serta memberikan tindakan tegas kepada pedagang yang berjualan di depan atau teras rumah, trotoar serta fasilitas umum yang ada di seputaran Pasar Sumbul.
Sekda Dairi Budianta Pinem pimpin penertiban pedagang pasar Sumbul didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jon Waslin Purba, Kabag Perekonomian Setdakab Dairi Lipinus Sembiring, Kasatpol PP Junihardi Siregar, Kadishub Parulian Sihombing, Kaban BPBD Dairi Masaraya Berutu, Kadis Lingkungan Hidup Dairi, Amper Nainggolan, dan Camat Sumbul Tetap Lingga (31/2/23).
Kordinator Penataan Sumbul Junihardi Siregar mengatakan Tim Penataan Pasar Sumbul sudah berada di lokasi sejak pukul 04.00 WIB. Sebelum melakukan penindakan tegas, tim penataan terlebih dahulu melakukan imbauan kepada para pedagang supaya tidak berjualan di luar area yang sudah ditentukan.
Sebelumnya Imbauan ini sudah kita sampaikan. Bagi yang tetap berjualan di luar area tepatnya di Jalan Merdeka, Lingga, Siualu dan jalan Koperasi, barang dagangannya akan lkita angkat menggunakan fasilitas kendaraan.
“Sejak dilakukan penindakan, progresnya mencapai 80% pedagang mulai memasuki area yang sudah ditentukan. Dan strategi ini akan terus kita lakukan,” ujarnya.
Kita harapkan para pedagang dapat sadar. Pemkab Dairi telah menyediakan gedung baru tempat para pedagang untuk berjualan yang jauh lebih bagus dan nyaman. Mereka tidak kena panas, hujan dan para pembeli juga merasa nyaman dalam berbelanja. tutur Junihardi Siregar. (mata)
