Terima Aspirasi FTK, Komisi C DPRD Tanjungbalai Akan Panggil Seluruh Kapus
Aktivis Forum Tenaga Kesehatan (FTK) saat beraudiensi dengan Komisi C DPRD Tanjungbalai, inzet kanan (aksi saat unjukrasa FTK).
T.BALAI: koranmedan.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungbalai melalui Komisi C berjanji akan memanggil seluruh Kepala Puskesmas (Kapus) setempat usai menerima aspirasi dari Forum Tenaga Kesehatan (FTK) yang berunjuk rasa.
“Kita telah menerima aspirasi dan audiensi dari pekerja kesehatan Kota Tanjungbalai, esok akan kita lanjutkan memanggil delapan Kapus dan bakal kita pertanyakan masalah dana Kapitasi,” ujar Ketua Komisi C Martin Chaniago, Kamis (04/05/2023).
Bertempat di Aula Gedung DPRD Tanjungbalai, Martin Chaniago selaku Ketua Komisi C menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan para tenaga kesehatan yang notabenenya non ASN tersebut terzholimi dalam mendapatkan haknya.
“Jadi besok akan kita panggil semua, Kepala Dinas Kesehatan, Segala Kapus untuk menuntaskan persoalan dana kapitasi ini,” tegas Ketua Komisi C DPRD Tanjungbalai Martin Chaniago.
Sementara Ketua Forum Tenaga Kesehatan (FTK) Kota Tanjungbalai, Dolly Firmansyah Marpaung,Am.K berharap aksi unjuk rasa dan perjuangan yang dilakukan mereka dapat membuahkan hasil.
“Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2022 mudah-mudahan apa yang menjadi hak kami beserta seluruh tenaga kesehatan non ASN bisa terpenuhi,” kata Dolly.
Dolly Marpaung juga sangat menyesalkan banyaknya intimidasi atau ancaman yang diterima dirinya dan kawan-kawan dalam hal memperjuangkan hak untuk mendapatkan dana kapitasi yang menurutnya sudah memiliki dasar dan kekuatan hukum tetap.
“Banyak intimidasi dan ancaman yang kami terima dari para ASN yang berada di puskesmas tempat kami bertugas salah satunya tidak akan diperpanjang tugas atau kontrak, tidak didaftarkan dalam P3K, bahkan hingga pemberhentian kerja,” sesal Dolly Marpaung.
Terkait hal tersebut, Dolly tak lupa mengajak seluruh rekannya untuk tetap menjaga soliditas dan kekompakan agar tidak mudah terpecah dan tidak pernah takut atas ancaman serta intimidasi yang ada.
“Kepada rekan-rekan sejawat jangan pernah takut dalam memperjuangkan hak kita, segala bentuk interpensi, intimidasi, dan ancaman yang kita terima saat ini adalah wajar sebab setiap aksi pasti memili reaksi. Jadikan ini sebagai cambuk untuk menjaga kekompakan kita dalam berjuang,” pesan Ketua FTK Dolly Firmansyah Marpaung,Am.K.
Sebelumnya, para aktivis penggiat sosial dan anti korupsi yang mendampingi perjuangan FTK melalui orasinya menyesalkan tindakan kepala Puskesmas yang tidak menyalurkan hak nakes non ASN tersebut sesuai Permenkes Nomor 6 Tahun 2022.
“Utuk itu kita ingin sebagai pengguna anggaran harus mempertanggungjawabkan dana Kapitasi yang sudah di realisasikan sejak bulan januari hingga April dan bahkan Mei tahun 2023. Dan penegak hukum segera lakukan investigasi dan pemeriksaan sebagai upaya pencegahan korupsi,” teriak Faisal dan Arif secara bergantian.*** (Nazmi Hidayat S)
