Lapas Kelas II B Tanjungbalai-Asahan Deklarasi Zero Halinar
Petugas Lapas Kelas II B Tb-A saat menandatangani Deklarasi Zero Halinar.
T.BALAI: koranmedan.com
Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Tanjungbalai-Asahan (Lapas Tb-A) menggelar deklarasi Zero Halinar (Hp, Pungli, dan Narkoba) sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Deklarasi yang dirangkai dengan apel pagi di lapangan Lapas Tb-A tersebut turut dihadiri personil Brimob Tanjungbalai, Selasa (16/05/2023).
Kalapas Kelas II B Tanjungbalai-Asahan, Sangapta Surbakti mengatakan, selain deklarasi Zero Halinar pihaknya juga melaksanakan kegiatan pelatihan pemeliharaan dan perawatan senjata api serta penindakan huru-hara yang dilatih langsung oleh personil Brimob Tanjungbalai.
“Manfaat kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan personil dalam melaksanakan tugas dan menjawab tantangan tugas kedepan,” ujar Kalapas Kelas II B Tanjungbalai-Asahan, Sangapta Surbakti.
Di kesempatan tersebut seluruh pejabat struktural, staf dan personil pengamanan ikut menandatangani deklarasi zero Halinar sebagai wujud nyata menjaga integritas setiap individual petugas Lapas.
Kegiatan yang dirangkai dengan apel itu diakhiri dengan pemusnahan barang hasil sitaan penegakan Kamtib baik yang didapat dari tamu pembesuk, hasil deteksi dini razia insidentil, serta hasil sitaan yang ditemukan petugas saat melaksanakan patroli di setiap blok hunian.*** (Nazmi Hidayat S)
