83 Wargabinaan Lapas Tanjungbalai Ikuti Sidang TPP
Wargabinaan Lapas Kelas II B Tanjungbalai yang mengikuti sidang TPP, inzet kiri (Kalapas Tanjungbalai, Sangapta Surbakti).
T.BALAI: koranmedan.com
Sebagai langkah percepatan penanganan over capacity, Lembaga Permasyarakatan (Lapas Kelas II B) Tanjungbalai menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diikuti 83 orang wargabinaan diantaranya 77 orang usulan pembebasan bersyarat dan 6 orang usulan cuti bersyarat.
Sidang yang digelar di Aula Lapas Tanjungbalai tersebut dihadiri Langsung Kalapas Tanjungbalai, Sangapta Surbakti dan PK Madya Agus Rachmatamin beserta seluruh pejabat struktural, Rabu (14/06/2023).
Kalapas Kelas II B Tanjungbalai mengatakan, dari jumlah keseluruhan 83 orang wargabinaan yang mengikuti sidang TPP, 2 diantaranya merupakan perempuan dengan beragam kasus yakni narkotika, tindak pidana pencurian, korupsi, serta tindak pidana transaksi elektronik.
“Ini adalah pola yang dibuat Lapas Tanjungbalai untuk memonitoring prilaku saudara apakah ada perubahan yang lebih baik atau lebih buruk dari pertama saudara masuk,” kata Kalapas.
Ia juga berpesan kepada wargabinaan agar senantiasa menjaga tingkah laku terutama moralitas, kedewasaan, kewarasan berfikir selama dalam proses pembinaan untuk menjadi lebih baik.
“Dalam kesempatan ini saya sampaikan, setiap satu pekan sekali beberapa wargabinaan akan di test urine sebagai sample. Dan hasilnya akan menjadi penilaian mutlak sebagai tiket utama untuk saudara dalam persyaratan substansif,” tegas Surbakti.*** (Nazmi Hidayat S)
