Polsek Percut Sei Tuan Tembak Pelaku Begal
Pelaku begal yang berhasil dilumpuhkan dengan timah panas diabadikan bersama personil Polsek Percut Sei Tuan.
MEDAN: koranmedan.com
Pada hari Senin 10 Juli 2023 sekira pukul 08.15 WIB di JI Pelaksanaan Dusun 1 Kamboja Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap Siti Mukminah Sinaga.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna Coklat Krem tahun 2023 BK 3723 ALA dan 1 (satu) unit HP Merk Samsung.
Menerima laporan tersebut Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH membentuk team dipimpin Kanit Reskrim Iptu J. Simamora melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus yang menjadi atensi.
Pada hari Jumat 14 Juli 2023 sekira pukul 16.00 WIB, Team yang dibentuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku curas (begal) tersebut dan team mendapat informasi tentang pelaku selanjutnya mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di Jl. Rahayu Tanah Garapan Desa Bandar Klippa Kecamaran Percut Sei Tuan.
Kemudian personil yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu J. Simamora SH dan Panit Reskrim Ipda J. Karosekali menuju ke tempat persembunyian pelaku dan mengamankan pelaku an. M Iqbal Zamzami, 32 tahun, Jl.Perbatasan Desa Baru Kec. Batang Kuis berikut Barang Bukti Plat No Pol BK 3723 ALA (Plat Sp Motor Korban) yang di simpan pelaku di dapur rumah persembunyian.
Saat melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri. Personil memerintahkan pelaku untuk berhenti tetapi pelaku tetap melarikan diri.
Selanjutnya personil memberikan peringatan dan memberikan tindakan tegas terukur ke kaki pelaku. Selanjutnya pelaku diboyong ke RS Bhayangkara untuk diobati dan lanjut diboyong ke mako Polsek Percut Sei Tuan.
Ketika diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri dengan kekerasan (begal) terhadap korban di Jl.Pelaksanaan Dusun 1 Kamboja Desa Laut Dendang Kec. Percut Sei Tuan pada hari Senin 10 Juli 2023 sekira pukul 08.15 WIB, dengan menunggu korban di TKP seorang diri dengan cara berjalan kaki lalu menghentikan laju sepeda motor korban dan mengancamnya.
Imbauan Kapolsek
Terkait kasus begal tersebut Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH mengimbau masyarakat agar waspada, jika bepergian menghindari tempat-tempat yang sepi.
Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang Kamtibmas di wilkum Polsek Percut Sei Tuan. Kapolsek juga mengatakan, Polisi akan bertindak tegas dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku begal.*** (ABL)
