Dalam Hitungan Jam, Poisi Ringkus Maling di Rumah Anggota KPU Madina
PANYABUNGAN: koranmedan.com
Luar biasa, hanya hitungan jam Tim Unit Reskrim Polsek Panyabungan Kota Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil meringkus penjahat kambuhan pelaku pembongkaran di rumah salah seorang anggota KPU Madina di Pasar Jonjong Kecamatan Panyabungan, Rabu (19/7/2023) dinihari lalu.
Pada peristiwa tersebut, si maling menggondol 1 Sepeda Motor dan 8 Tabung Gas dengan cara membobol jendela dan mengeluarkan sepeda motor dari pintu depan, sementara istri dan anak pemilik rumah dan Muhammad Yasir Nasution Komisioner KPU Madina sedang di luar kota.
Yasir sangat mengapresiasi kerja cepat Polsek Panyabungan Kota yang berhasil dengan cepat meringkus pelaku pembongkaran dan pencurian di rumahnya. “Alhamdulillah Semua utuh, mulai dari Sepeda motor dan 8 tabung gas, terimakasih kepada semua unsur yang ikut membantu, khususnya Personel Polsek Panyabungan, kami sekeluarga sangat apresiasi,” ungkapnya Kamis (20/7/2023) pagi.
Sebelumnya, Pelaku berinisial H alias A alias Namreh berhasil dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Panyabungan di tempat persembunyiannya di wilayah Banjar Sibaguri Kelurahan Panyabungan III Rabu (19/7/2023) sekitar pukul 18:30 WIB.
Pelaku yang merupakan spesialis maling kelas kakap itu diketahui sudah bolak balik masuk penjara atas berbagai kasus pencurian dan pembongkaran rumah yang ia lakukan.
Saat diintrogasi petugas di Mapolsek Panyabungan, pelaku mengakui dan melakukan perampokan di rumah salah satu Komisioner KPU Madina. Ia juga menceritakan cara mencongkel rumah dan mencuri tabung gas dan 1 unit sepeda motor.
“Setelah saya ambil tabung gas itu, saya lihat ada motor yang kuncinya tergantung di situ, terus saya dorong dan keluar dari pintu depan,” katanya.
Selain itu, pelaku juga mengaku. 8 biji tabung gas yang ia curi sudah sempat terjual sebanyak 3 biji dengan harga 200 ribu rupiah di wilayah Banjar Tobat Kelurahan Panyabungan II. ‘Baru 3 biji tabung gasnya yang terjual, harganya saya jual 200 ribu untuk 3 biji, saya jual di Banjar Tobat, kalau motornya belum bang masih disimpan,” akunya.
Pelaku juga mengaku hasil curiannya ia gunakan untuk berfoya foya, sementara penadah barang curian masih diselidiki Unit Reskrim Polsek Panyabungan.*** (AFS)
