Bupati Dairi Serahkan 514 SK Guru P3K

SIDIKALANG: koranmedan.com
Sejumlah 514 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru formasi Tahun 2022 memperoleh SK yang diserahkan langsung Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu, Senin (31/7/2023) di Gedung Olah Raga (GOR) Sidikalang.
SK P3K di lingkungan pemkab Dairi terdiri dari tenaga Guru eks honorer kategori 2 dan Guru non ASN yang terdaftar Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dalam arahannya, Eddy menyampaikan, 514 P3K Guru ini berhak menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saudara-saudara yang hadir di tempat ini merupakan yang terbaik tahun ini. banyak yang mendaftar tetapi bapak-ibu lah yang terpilih dan berhak mendapatkan status ASN P3K,” sebut Bupati Eddy.
Bupati Dairi berharap jadilah guru yang mampu menjadi guru penggerak yang bisa menjaga anak-anak kita berpikir global berpegang teguh pada Pancasila, berakhlak dan kreatif.
“Selamat kepada seluruh peserta yang mengikuti seleksi pengadaan P3K ini,” ucap Bupati.
Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi JW Purba, Kepala BKPSDM Junihardi Siregar, Kepala BKAD Dekman Sitopu, Ketua TP PKK Ny. Romy Mariani Simarmata, mewakili PT Taspen, pihak BPJS dan lainnya.*** (mata)
