Polsek Percut Sei Tuan Bersama Satpol PP Medan Razia Gepeng dan Pengamen

MEDAN: koranmedan.com
Personil Polsek Percut Sei Tuan bersama Sat Pol PP Kota Medan melaksanakan razia terhadap gepeng, pengemis dan pengamen di Wilkum Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (4/8/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
Sebelum pelaksanaan razia digelar apel kesiapan di Mako Polsek Percut Sei Tuan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jafri Simamora SH yang mengarahkan agar dalam pelaksanaan razia tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.
Selesai apel personil Tim bergerak ke sasaran yang diduga tempat beroperasinya para pengamen, gepeng dan pengemis .
Saat personil melakukan penyisiran diseputaran lampu merah Aksara Jalan Letda Sujono, personil menemukan dua orang pengamen sedang mengamen di lampu merah Aksara.
Selanjutnya personil mengamankan serta memboyong pengamen tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan. Setelah didata kedua pengamen diserahkan Sat Pol PP Kota Medan ke Dinas Sosial Kota Medan.
Tindaklanjut
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH mengatakan, razia gepeng, pengemis dan pengamen dilaksanakan menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka. Kapolsek juga mengatakan kegiatan ini akan terus ditingkatkan bekerja sama dengan Sat Pol PP dan instansi yang terkait untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat.
Barang bukti yang diamankan, uang 20 ribu, 1 buah gitar, 1 buah alat gendang yang terbuat dari pipa air.*** (ABL)
