HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, 827 WBP Kelas II B Tanjungbalai Dapat Remisi, 10 Diantaranya Bebas
Prosesi mandi bunga bagi warga binaan yang mendapat remisi bebas dilakukan Kalapas Kelas II B Tanjungbalai, (inzet kiri) Wali Kota Tanjungbalai saat memberikan remisi secara simbolis kepada 827 WBP.
T.BALAI: koranmedan.com
Sebanyak 827 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Tanjungbalai Asahan menerima remisi pengurangan masa hukuman khusus di peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Dari 827 orang tersebut 10 diantaranya mendapat remisi bebas.
Penyerahan remisi diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Tanjungbalai H. Waris, S.Ag.,MM selaku Pembina Upacara didampingi Kalapas Tanjungbalai Sangapta Surbakti, S.Pd.,MH disaksikan jajaran Forkopimda di halaman Lapas Tanjungbalai, Kelurahan Pulo Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kamis (17/08/2023).
Kalapas Kelas II Tanjungbalai Asahan, Sangapta Surbakti, S.Pd.,MH menjelaskan, para warga binanaan yang mendapatkan remisi pada HUT Ke-78 RI tersebut adalah yang telah memenuhi persyaratan administratif dan subtanstif.
“Warga binaan yang mendapat remisi tentunya telah memenuhi persyaratan dan ketentuan seperti berkelakuan baik, dan mengikuti program pola pembinaan yang sudah ditetapkan, serta tidak terlibat atau melanggar ketentuan Kamtib sesuai Permenkumham Nomor 6 tahun 2013,” jelas Sangapta.
Ia menambahkan, pemberian remisi yang diberikan telah sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI dengan besaran remisi yang bervariasi dari besaran 1 bulan sampai dengan 6 bulan.
“Dari 827 orang tersebut, 67 orang mendapat remisi 1 bulan, 75 orang remisi 2 bulan, 385 orang remisi 3 bulan, 223 orang remisi 4 bulan, 65 orang remisi 5 bulan, dan 12 orang remisi 6 bulan,” jelas Kalapas.
Sangapta menyebutkan dari keseluruhan warga binaan penerima remisi, 10 orang diantaranya langsung mendapat remisi bebas pada hari ini yakni Fitra Andika Panjaitan, Supriadi, Sofyan Dalimunte, Gogo Liomardo, Rajuardi Nasution, Is Muhadzir, Boy Fernandes Hasibuan, Arjun, Erwin Tanjung, dan Ammeri.
Usai membacakan sambutan Mentri Hukum dan Ham serta SK Remisi Umum 17 Agustus 2023 oleh Pembina Upacara, acara dilanjutkan dengan penyiraman air bunga bagi warga binaan yang mendapat remisi bebas.*** (Nazmi Hidayat S)
