Kasi Intel Kejari Madina Tidak Tau Camat Diperiksa Terkait Dasar Hukum Bimtek Dana Desa

MADINA: koranmedan.com
Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel) Kejaksaan Negeri ( Kejari) Mandailing Natal (Madina) mengaku sedang berada di luar kota dan tidak mengetahui adanya pemanggilan sejumlah oknum Camat yang dimintai keterangan, terkait legalitas hukum pelaksanaan Bimbingan teknis ( Bimtek) kepala Desa dalam penanganan Dana Desa tahun 2023.
“Sejak hari Selasa lalu saya berada di luar kota, jadi saya tidak mengikuti perkembangan di Kejari Madina”, ucap Kasi Intel Kejari Madina Fatizaro Zai melalui sambungan telepon, Jum’at pagi, (6/10/2023).
Bahkan kepada wartawan ia menganjurkan agar hal tersebut ditanyakan langsung ke Kajari Madina Novan Hadian.
” Gini aja coba tanyakan saja langsung ke Kajari, karena saya tidak mengikuti perkembangan, saya di luar kota Selasa lalu”, ulangnya.
Namun ketika ditanya, berarti Kasi Intel tidak tau ada pemanggilan, ia malah berkelit. “Bukan tidak tau, tapi saya lagi di luar kota jadi saya tidak mengikuti perkembangan”, ucapnya.
Diketahui, bidang Intelijen dalam struktur Kejaksaan berfungsi juga sebagai Humas yang memberikan informasi ke masyarakat, termasuk kepada pihak media massa yang merupakan perpanjangan tangan masyarakat.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) mulai menelusuri legalitas dan dasar hukum pelaksanaan beberapa kali program bimbingan teknis (Bimtek) perangkat desa di Kabupaten Madina.
Penelusuran itu dimulai dengan pemeriksaan sejumlah camat di Kantor Kejari Madina.
Mengutip mandailingonline.com, ada enam Camat di Kabupaten Mandailing Natal yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Madina, Kamis (5/10/2023). Pemeriksaan serupa juga dilakukan kepada sejumlah Camat di wilayah Mandailing Godang pada Rabu (4/10/2023) lalu.
Mandailingonline.com memberitakan salah seorang Camat yang enggan disebut namanya membenarkan adanya pemanggilan itu oleh penyidik Kejari Madina. “Iya benar, pemanggilannya seputar Bimtek,” jelasnya, Jumat (6/10/2023).
Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci apa saja pertanyaan yang disodorkan penyidik dan berapa jumlah camat yang dipanggil ke Kejari Madina untuk memberi keterangan.
Sejauh ini Kejari Madina juga belum merilis keterangan resmi seputar pemanggilan sejumlah Camat yang sempat menghebohkan para kepala desa di Madina.
Belakangan ini, pelaksanaan Bimtek perangkat desa di Madina menjadi sorotan. Pasalnya, pelaksanaannya mencapai tujuh kali dengan berbagai judul.
Padahal, dalam program yang masuk APBDesa, anggaran Bimtek yang ditampung dana desa hanya lima kali. Bahkan, hari ini dikabarkan pelaksanaan Bimtek masih berlangsung di salah satu hotel di kawasan Berastagi, Sumatera Utara.
Setiap peserta Bimtek dibebani biaya Rp 5 juta dari dana desa. Sementara jumlah desa yang ada di Madina sebanyak 377 desa.*** (AFS)
