KPK Sosialisasi Anti Korupsi di DPRD Sumut, Baskami : Kita Dukung Pendidikan Antikorupsi untuk Kaum Muda
MEDAN: koranmedan.com
Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Drs. Baskami Ginting menyatakan perlunya pendidikan anti korupsi bagi kalangan muda,baik di ranah formal maupun informal.
Hal tersebut disampaikan Baskami pada kegiatan sosialisasi anti korupsi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam program “Roadshow Bus KPK 2023 Sumatera Utara” di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Sumut, Jumat (27/10/2023 ).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana. Juga mayoritas Anggota DPRD Sumut dari seluruh fraksi.
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan, sosialisasi anti korupsi yang dilaksanakan KPK RI sebagai salah satu langkah positif menumbuhkan semangat anti korupsi di Indonesia.
Politisi PDI Perjuangan itu terus mendorong sosialisasi anti korupsi tidak hanya pada pejabat negara, tapi juga bagi kaum muda.
“Pendidikan anti korupsi dapat menghasilkan anak bangsa yang berlaku baik dan jujur. Semoga suatu saat nanti Indonesia akan menjadi kiblat pendidikan anti korup sebagai santun bernegara dan berkarakter. Diharapkan Pemerintah dapat membangun kerjasama dengan pihak terkait terutama sekolah, orangtua dan masyarakat,” harap Baskami.
Lebih jauh Baskami menuturkan, perlunya upaya ‘nation and character building’, terutama semangat anti korupsi.
“Kita harus membangun karakter jujur bagi segenap bangsa Indonesia secara mental dan moral. Inti dari pendidikan anti korupsi adalah penanaman nilai – nilai luhur yang terdiri dari tanggungjawab, disiplin, jujur, sederhana, mandiri, kerja keras, adil, berani dan peduli,” tambahnya.
Baskami mengatakan, pendidikan anti korupsi bagi kalangan muda diperlukan guna menghasilkan para pemimpin kedepan yang berintegritas, teguh pada prinsip, sesuai kata dengan perbuatan.
“Sehingga tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini diteruskan kepada orang-orang yang tepat,” kata Baskami.
Menurut Baskami upaya sosialisasi KPK harus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk mencapai hasil maksimal.
“Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan di masa yang akan datang,” harapnya.
Sementara Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana dalam pemaparannya mengatakan, perlunya indentifikasi tentang jenis korupsi, penyebabnya, pelakunya, serta pencegahan dan penanggulangannya.
“Hal yang paling terpenting dalam penanganan korupsi sejak dini adalah membangun nilai integritas yang dimulai dari diri kita sendiri terutama sebagai pelayan publik dan pemimpin. Menolak untuk menjadi korban korupsi dan menjadi pelaku korupsi itu sendiri,” sebutnya.
Wawan mengatakan, KPK senantiasa mengkampanyekan 9 Nilai Anti Korupsi yaitu jujur, mandiri., tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras.
“Semoga lewat sosialisasi anti korupsi ini dapat menciptakan semangat dan perilaku anti korupsi di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya di Sumatera Utara,” harapnya.*** (Tati R)
