Butuhkan 545 Personil PTPS, Bawaslu Tanjungbalai Sosialisasikan Rekrutmen 
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Kota Tanjungbalai Nazmi Hidayat S (berdiri dua kiri) saat menyampaikan sosialisasi pendaftaran/rekrutmen Pengawas TPS.
T.BALAI: koranmedan.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara menyosialisasikan pendaftaran atau rekrutmen pengawas TPS (PTPS) yang akan bertugas di 31 kelurahan untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai, Dedy Hendrawan, SH., MH melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Nazmi Hidayat S mengatakan, Bawaslu Tanjungbalai membutuhkan sebanyak 545 orang pengawas TPS (PTPS) pada Pemilu 2024.
“Bawaslu Tanjungbalai membutuhkan sebanyak 545 pengawas TPS (PTPS) untuk Pemilu 2024,” ujar Koordiv HPPH didampingi Koordiv P3S Amri,SH kepada wartawan, Senin (25/12/2023).
Nazmi juga menjelaskan PTPS tersebut merupakan petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa dalam mengawasi setiap TPS se – Kota Tanjungbalai.
Untuk pendaftaran PTPS tersebut akan dibuka selama 5 hari, dari tanggal 02 hingga 06 Januari 2024 di masing-masing Kantor Panwas Kecamatan se-Kota Tanjungbalai.
“Perekrutan dan pendaftarannya akan dilakukan atau dibuka pada awal Januari 2024 mendatang di Kantor Panwas Kecamatan se-Tanjungbalai,” sebut Nazmi Hidayat S.
Dengan tantangan ke depan yang cukup berat, Nazmi menegaskan, peranan penting PTPS sebagai garda terdepan yang mengawasi Pemilu khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) sebagai inti dari pelaksanaan Pemilu, sehingga di harapkan mampu bekerja dengan baik dan memiliki integritas tinggi.
“Yang jelas tugas mereka salah satunya ialah mencatatkan kalau ada dugaan pelanggaran oleh KPPS di TPS tempatnya bertugas. Misalnya ditemukan surat suara tidak sama, maka itu dicatat dan dilaporkan melalui Laporan Hasil Pengawasan (LHP) ke Panwas Kelurahan,” jelas Nazmi.
Komisioner Bawaslu Kota Tanjungbalai Nazmi Hidayat S berharap partisipasi masyarakat Kota Tanjungbalai besar untuk ikut terlibat menyukseskan Pemilu Tahun 2024, terutama menjadi PTPS dengan mengikuti seleksi pendaftaran.
“Berkaitan dengan hal itu, kita berharap adanya partisipasi masyarakat untuk menjadi pengawas TPS. Adapun persyaratan menjadi PTPS hampir sama seperti perekrutan KPPS Pemilu oleh KPU. Seperti pendidikan minimal SMA serta tidak menjadi anggota partai politik (parpol) apalagi terdaftar di SIPOL,” tegas Bung Naz sapaan akrab Nazmi Hidayat S sembari mengajak masyarakat untuk mengambil peranan penting dalam pesta demokrasi sebagai PTPS.*** (Syafrizal Manurung)
