Kisruh P3K, Bupati Madina Belum Hadiri Undangan Klarifikasi Ombudsman Sumut
Pjs. Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, James Marihot Panggabean.
MEDAN: koranmedan.com
Bupati Mandailing Natal (Madina) HM. Ja’far Sukhairi Nasution hingga Kamis (11/1/2024), siang belum juga hadir ke Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu diungkapkan Pjs (Pejabat sementara) Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, James Marihot Panggabean melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/01/2024).
Menurut James, pada hari tersebut sesuai jadwal Bupati Madina diundang untuk menghadiri klarifikasi terkait kisruhnya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru formasi tahun 2023 yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.
“Benar hari ini kita undang untuk klarifikasi proses penerimaan P3K Guru yang hingga saat ini masih kisruh. Namun hingga siang beliau belum hadir,” tulis James dipesan aplikasi WhatsApp.
Hingga kemarin James, juga tidak bisa memastikan kapan Bupati akan hadir atau tidak dalam klarifikasi tersebut. Sehingga James juga tidak bisa berbuat banyak.
“Kita berharap Bupati hadir untuk segera mengklarifikasi tentang kisruh P3K ini. Dan undangan ini kita sampaikan ke Bupati Madina dalam rangka menanggapi laporan dari perwakilan P3K Guru beberapa waktu lalu,” tegas James.
Terpisah Bupati Madina Sukhairi Nasution menjelaskan secara teknis dirinya tidak bisa menceritakan secara jelas dan terperinci. Karena itu, dia sudah memerintahkan OPD terkait dan Asisten untuk menghadiri klarifikasi Ombudsman Perwakilan Sumut.
“Saya sudah meminta OPD terkait didampingi Asisten untuk melakukan klarifikasi kepada Ombudsman. Kita hargai undangan Ombudsman, hanya saja saya tidak tahu apakah kegiatan itu ditunda,” ungkap Sukhairi ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (11/1/2024).*** (AFS)
