
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Langkat, Mulyono menerima cenderamata dari Bapemperda DPRD Sumut, Senin (15/1/24) di Kantor Bupati Langkat. (Istimewa)
LANGKAT – koranmedan.com
DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemkab Langkat bahas perlindungan dan pelestarian etnis budaya, Senin (15/1/24).
Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Meryl Rouly Saragih hadir bersama rombongan disambut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Langkat, Mulyono dan jajaran, di ruang pola Kantor Bupati Langkat.
Mulyono berharap kunker ini memberikan kemajuan kebudayaan di Sumut, khususnya Langkat.
“Hari ini sengaja kami undang perwakilan dari beberapa etnis yang ada di Langkat, diharapkan bisa menyerap aspirasi dan bisa menggali potensi kebudayaan di Langkat,” ucapnya.
Sementara Meryl Rouly Saragih merincikan tujuannya kunker ke Langkat. Pertama, meninjau museum Langkat di Kecamatan Tanjungpura.
Kedua, mendengarkan masukkan dari Pemkab dan masyarakat dari perwakilan etnis Langkat untuk dapat mengeluarkan aspirasinya.
“Guna untuk kami bisa memberikan perlindungan, pelestarian demi kemajuan kebudayaan di Provinsi Sumatera Utara, khususnya di Langkat,” katanya.
Perlindungan itu membentuk produk hukum daerah berupa Peraturan Daerah (Perda) sebagai tindak lanjut amanat UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan.
Dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan.
“Kami harapkan dengan pertemuan ini, kami bisa menjembatani apa – apa yang menjadi masukan dari Pemkab Langkat dan masyarakat perwakilan etnis,” ujarnya.
“Melalui masukan tersebut kami juga akan memberikan perlindungan, pembinaan guna mewujudkan masyarakat Sumatera Utara sesuai dengan visi misi pemerintah daerah,” tambahnya.
Diakhir kunker, masing-masing pihak saling memberikan plakat cendramata.
Turut hadir anggota Bapemperda Timbul Sinaga, Tim Ahli M Yunus, sejumlah pejabat struktural dan staf Bapemperda DPRD Sumut. Juga perwakilan perangkat daerah, tokoh agama dan masyarakat Langkat.(*)
Editor: Zul Anwar
