Seminar Sambut HPN IKWI Ingatkan Peran Perempuan di Pemilu 2024, Menteri PPPA: Perempuan Kuatkan Visi Bangsa

JAKARTA: koranmedan.com
Sebagai rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 yang jatuh setiap tanggal 9 Februari, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar seminar mengusung tema “Peranan Perempuan Dalam Pemilu”.
Tema tersebut diambil karena HPN hampir bersamaan dengan pelaksanaan pesta demokrasi yang tahapannya sedang berlangsung di Indonesia, yakni Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan juga Pemilihan Presiden (Pilpres).
Seminar yang berlangsung di Sekretariat IKWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (17/01/2024) dilaksanakan secara offline dan juga online diikuti seluruh pengurus IKWI di 23 Provinsi.
Ketua PWI Hendry Ch Bangun mengatakan, PWI dalam hal ini sebagai pembina langsung dari IKWI yang bertugas membantu dan juga membina IKWI untuk berjalan dengan baik dalam mengembangkan organisasinya.
“Kita ingin IKWI berjalan dengan baik, termasuk menjalin komunikasi dengan partner (rekanan). Kami mendukung dengan sepenuh hati, baik moral maupun materil agar IKWI terus berkembang. Dan seminar ini sangat baik bertepatan dengan Pileg dan Pilpres yang tahapannya sedang berjalan. Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebagai lembaga negara yang membawahi pembedaryaan perempuan dan anak, kita harapkan dapat terus bekerjasama dengan IKWI kedepannya,” kata Hendry Ch Bangun.
Sementara Ketua Umum IKWI Pusat Andi Dasmawati, Ph.D mengatakan, dalam kegiatan ini pengurus IKWI Pusat mengajak anggota untuk dapat mengetahui lebih jauh seperti apa pelaksanaan Pemilu tersebut, apalagi keterwakilan kaum wanita sebanyak 30 persen. Dilanjutkan, peran perempuan yang diakomodir dalam regulasi dimana dalam kontestasi Pemilu dialokasikan minimal kuota perempuan sebesar 30 persen sesuai aturan Undang-Undang.
“IKWI menginiasasi seminar ini untuk membangkitan semangat perempuan dan juga partisipasi perempuan dalam Pemilu. Serta komitmen untuk mendorong tercapainya kuota perempuan 30 persen. Aturan itu tercantum di dalam UUD 1945, UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 2 tahun 2008 jo UU Tahun 2001 tentang Partai Politik. Meskipun dalam pemilihan sekarang kemungkinan kita belum bisa mencapai target tersebut,” ungkap Andi Dasmawati.
“IKWI harus aktif memenuhi kuota perempuan antara lain dengan mendorong tumbuhnya kesadaran diantara anggota maupun dalam mengajak masyarakat untuk menyuarakan kepentingan perempuan,” sambungnya.
Selanjutnya, Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Indra Gunawan yang hadir mewakili Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyatakan menyambut positif seminar yang digelar IKWI. Terlebih lagi mengambil tema Peranan Perempuan dalam Pemilu di tengah pesta demokrasi yang sedang berjalan di Tanah Air.
“Kami (PPPA) mengapresiasi peran IKWI dalam mendorong isu perempuan dalam perpolitikan di Indonesia dan kontribusi perempuan dalam menguatkan visi bangsa guna mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan kaum perempuan,” kata Indra Gunawan.
Ditambahkannya, mengingat saat ini masih banyak tantangan ketimpangan gender dalam perpolitikan di Tanah Air. Contohnya, saat ini hanya Dewan Perwakilan Daerah yang sudah memenuhi kuota keterwakilan perempuan 30 persen di Parlemen.
“Kementerian PPPA tentu juga terus mendorong keterwakilan perempuan dalam hal pengambil kebijakan baik di parlemen mau pun di pemerintahan. Kita harapkan, lebih banyak lagi jabatan strategis perempuan baik di legistalif, yudikatif fan eksekutif. Agar dapat menyuarakan suara perempuan seperti di bidang pendidikan dan masalah kematian ibu hamil serta hal-hal lainnya yang terkait dengan perempuan dan anak,” sebut Indra Gunawan.
Sedangkan Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta, Prof. Dr. Nurliah Nurdin, MA mengatakan, dengan jumlah pemilih perempuan yang sangat potensial atau hampir sama dengan jumlah laki-laki, maka seharusnya perempuan tidak hanya menjadi obyek, tapi harus menjadi subjek dalam politik maupun peranannya dalam mengisi pembangunan bangsa.
“Karena itu dalam Pemilu 2024 ini, sudah seharusnya perempuan menjadi pemilih yang cerdas dan menjadi pengawas Pemilu yang jurdil serta menolak money politics (Politik Uang) agar menghasilkan pemimpin yang dapat menyuarakan suara perempuan di semua sektor kehidupan,” kupas Nurliah Nurdin.
Seluruh pembicara yang hadir dalam Seminar IKWI tersebut sepakat, bahwa melalui Pemilu 2024 ini adalah momentum untuk mendorong dan memastikan terciptanya kebijakan publik yang memiliki perspektif perempuan. Misalnya, kesehatan reproduksi, kematian ibu melahirkan, perawatan anak, tenaga kerja perempuan dan sebagainya.*** (Tati R)
