Penyebab PH Bandar Narkoba Meninggal Dunia, Begini Kata Satresnarkoba Polres Madina
Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) AKP Irwan, SH saat menyampaikan keterangan pers.
PANYABUNGAN: koranmedan.com
Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) AKP Irwan, SH mengungkap penyebab kematian PH (20) pengedar Narkoba asal Desa Maga Pasar Kecamatan Lembah Sorik Merapi Kabupaten Madina yang terjadi pada hari Jumat 26 Januari 2024 lalu.
Kasat Narkoba dalam konferensi pers yang diadakan di Mako Polres Madina, Selasa sore (30/1/2024) menyebutkan, pelaku merupakan pengedar Narkoba jenis ganja yang sudah menjadi incaran petugas.
Kasat mengatakan, pelaku sempat melawan petugas saat melakukan penangkapan. Pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau untuk melukai petugas yang hendak menangkapnya,” ungkap AKP Irwan, SH.
Dalam keterangannya, lanjut AKP Irwan, SH, pada saat petugas melakukan pengintaian terhadap pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha tanpa plat nomor berbongceng dua melaju kencang membawa 1 karung goni berisikan Narkoba jenis ganja kering siap edar sebanyal 15 ball.
“Pada saat anggota kita membuntuti pelaku, pelaku membuang satu karung goni yang diduga berisi 15 ball Narkoba jenis ganja. Selanjutnya anggota kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku, sehingga terjadi aksi kejar kejaran antara anggota dan pelaku,” ungkap Kasat.
Lanjut Kasat, pada saat mobil anggota sejajar dengan sepeda motor pelaku, kemudian personil memerintahkan pelaku untuk berhenti namun tidak di indahkan pelaku, sehingga pelaku yang dibonceng mengeluarkan pisau dan mengarahkannya ke personil, spontan pelaku menusukkan pisau itu sehingga melukai lengan kiri anggota.
Akibat penusukan itu, petugas akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan, namun lagi-lagi tak di indahkan kedua pelaku, sehingga membuat petugas melakukan tindakan tegas terukur dan mengenai pelaku yang membuatnya terjatuh dan terseret sepeda motor sejauh 3 meter, sementara pelaku satunya berhasil melarikan diri.
Ketika dilakukan pengecekan terhadap pelaku yang terjatuh, petugas menemukan luka dibagian bokong sebelah kanan, sehingga membuat petugas melakukan pertolongan dengan membawa pelaku ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.
Setelah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Panyabungan, pelaku dikatakan dokter yang sedang piket sudah dalam keadaan meninggal dunia, ungkalKasat AKP Irwan, SH.
Sementara barang bukti yang berhasil ditemukan dalam penangkapan itu ungkap AKP Irwan, SH yakni satu unit sepeda motor jenis yamaha tanpa plat nomor, 1 karung goni warna putih bertuliskan SUJ, 15 ball yag diduga ganja kering siap edar, dan 1 buah pisau yang digunakan pelaku saat melukai petugas.
Kasat AKP Irwan, SH juga mengungkapkan, saat ini pihaknya masih memburu 1 pelaku yang berhasil melarikan diri. Tak hanya itu, Kasat juga berpesan akan menindak pelaku penyalah gunaan Narkoba, baik itu pemakai, bandar, maupun kurir Narkoba.
Polisi akan terus memberantas Narkoba, Pengedar, Bandar dan jaringannya. Narkoba merupakan sumber kejahatan.
“Sesuai komitmen Polda Sumut, Narkotika adalah musuh kita bersama, karena Narkoba sumber kejahatan yang tidak bisa dibiarkan, karena itu Narkoba harus dimusnahkan sampai ke jaringan atasnya,” tutup Kasat AKP Irwan, SH .*** (AFS)
