Soal Dugaan “Pelobian” Dana Rp 6 T untuk Kota Tanjungbalai, Begini Sikap Kemenkeu RI
Tangkapan layar Iklan DJPK tentang waspada penipuan yang mengatasnamakan DJPK, sumber website DJPKl Kemenkeu RI
TANJUNGBALAI: koranmedan.com
Dugaan adanya proses melobi dana sebesar Rp. 6 Triliun dari pusat supaya masuk ke Kota Tanjungbalai yang dilakukan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai Eriston Sihaloho, SH yang menggunakan uang pribadinya mendapat tanggapan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
Kepada wartawan Kemenkeu melalui contak daring Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menyebutkan bahwa alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) secara resmi diatur dalam Perpres tentang Rincian APBN, Peraturan Menteri Keuangan, dan Keputusan Menteri Keuangan yang dipublikasikan secara luas melalui website DJPK serta website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Keuangan.
” Proses pengalokasian TKD dilaksanakan sesuai ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, bersifat gratis, dan tanpa dipungut biaya sama sekali ” tulis DJPK Kemenkeu, Jum’at (2/2/2024).
Kemudian DJPK Kemenkeu RI juga menghimbau kepada seluruh Pemda untuk selalu berhati-hati dengan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan DJPK, khususnya yang mengaku dapat mengurus alokasi TKD atau penambahan alokasi TKD. Alokasi TKD bukan berdasarkan permohonan dari Pemda.
” Mohon untuk tidak mempercayai informasi percaloan dan pungutan liar sehubungan pengalokasian dan penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa, Pinjaman Daerah, dan Hibah Daerah ” sebut contak darring DJPK Kemenkeu RI.
Dikutip dari media online girpos.com terbit (30/1/2024) Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai saat acara kegiatan reses pertama masa sidang kedua anggota DPRD Kota Tanjungbalai Tahun 2024 bertempat di kediamannya menyatakan telah menggunakan uang pribadinya guna “menjolok” dana sebesar Rp 6 Triliun dari pusat supaya masuk ke Kota Tanjungbalai namun hingga sekarang belum diganti oleh Pemko Tanjungbalai.
“Saya juga telah menggunakan uang pribadi guna menjolok dana sebesar Rp 6 trilliun dari pusat, supaya masuk ke Kota Tanjungbalai namun hingga sekarang ini belum ada diganti oleh Pemko Tanjungbalai, uang saya itu,” ungkap Eriston Sihaloho.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Eriston Sihaloho, SH sampai berita ini diterbikan belum menjawab konfirmasi yang disampaikan sejumlah wartawan ke nomor whatsappnya.*** (SM)
