Jelang Masa Tenang, Bawaslu Tanjungbalai Gelar Rakor Pengawasan Kampanye
Bawaslu Kota Tanjungbalai Bersama Stakeholder saat menggelar Rakor Pengawasan Kampanye dan Persiapan Pembersihan APK Menuju Masa Tenang.
T.BALAI: koranmedan.com
Menyikapi tahapan kampanye rapat umum dan menjelang masuknya masa tenang pada 11 hingga 13 Febuari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungbalai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan masa kampanye dan persiapan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) serta bahan kampanye menuju masa tenang.
Kegiatan Rakor tersebut di gelar di Aula Hotel Tresya, Jln. Jend. Sudirman Km 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Senin (05/02/2024).
Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Kota Tanjungbalai Nazmi Hidayat S dalam sambutannya mengatakan, kegiatan rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait rencana pembersihan APK dalam menghadapi minggu tenang, antara pihak pihak lainya, seperti Kepolisian, KPU, serta Pihak Pemerintah Kota Tanjungbalai atau stakeholder.
“Rakor bertujuan agar pelaksanaan Pemilu di Tahun 2024 ini dapat terlaksana dengan baik, jika nantinya ada pihak partai politik peserta Pemilu yang berkonsultasi ke Bawaslu baik tingkat Kota dan Kecamatan terkait hal tersebut dapat dilayani dan diselesaikan dengan baik sesuai dengan ketentuan serta aturan yang ada dan telah kita sepakati bersama,” kata Nazmi.
Usai membuka Rakor, Koordiv Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Tanjungbalai, Amri, SH berharap kegiatan yang digelar dapat bermanfaat dan memberi pemahaman kepada seluruh peserta Rakor dalam kesiapan pengawasan masa kampanye serta jelang masa tenang yang tinggal menghitung hari.
Dalam kesempatan itu juga, Komisioner KPU Kota Tanjungbalai Suci,SE dalam arahannya mengatakan, seluruh kegiatan kampanye termasuk menyebarluaskan alat peraga kampanye memasuki tahapan masa tenang tidak dibenarkan untuk dilakukan dalam bentuk apapun.
“Dalam hal kegiatan pembersihan APK pada masa tenang yang nanti nya akan dilaksanakan, diharap pihak Satpol PP yang nantinya sebagai tim eksekusi pembersihan dapat terus berkoordinasi dengan Bawaslu sebagai uapaya meminimalisir terjadinya perselisihan antara penyelenggara dengan peserta Pemilu. Dan kami tegaskan KPU mendukung kegiatan pembersihan tersebut,” ujar Suci.
Selain Komisioner KPU Kota Tanjungbalai, kegiatan Rakor tersebut juga dihadiri Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, Kabag Pemerintahan Hery Antoni sebagai yang mewakili Pemerintah Kota setempat, Perwakilan Danlanal, Kasatpol PP, Kesbang Pol, serta Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan se Kota Tanjungbalai.*** (Ril/War)
