Ketua DPP IM3 Minta Polisi Lakukan Tindakan Hukum terhadap Galian C Illegal di Linggabayu
MANDAILING NATAL: koranmedan.com
Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muslim Kabupaten Mandailing Natal (IM3) Adi Suhrianto SH meminta pihak Kepolisian menertibkan aktivitas Galian C diduga illegal di sepanjang Sungai Batang Natal, titik Desa Lancat Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Di mana menurut Adi Suhrianto SH, aktifitas illegal menggunakan alat berat jenis Excavator telah banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan Kabupaten Madina, juga telah merusak lingkungan sekitar. “Pelaku kegiatan Galian C tersebut banyak yang tidak mengantongi izin, padahal itu bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya, Sabtu (17/2/2024).
“Selain itu, aktifitas tersebut telah mengakibatkan kerusakan di sekitar lokasi, seperti insfratruktur jalan yang hampir ambruk akibat penggerusan dan pengerukan material dari dasar sungai yang terus-menerus dilakukan para pelaku,” bebernya.
Adi Suhrianto SH menegaskan, seharusnya pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Mandailing Natal dan pihak terkait segera menertibkan pelaku kejahatan pengerusakan lingkungan tersebut. “Untuk menjaga kelestarian alam dan fasilitas umum dari orang maupun kelompok, Polres Madina harus segera turun ke lokasi untuk menertibkan pelaku yang sangat meresahkan ini,” tegasnya.
“Mereka merusak SDA dengan hanya mencari keuntungan saja, tidak memberikan kontribusi apa-apa selain hanya menimbulkan kerugian dan kehancuran lingkungan saja,” tambah Adi Suhrianto SH .
“Kalau diam maka tambang ilegal di Mandailing Natal semakin marak, semua pihak harus turun, mulai dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, ESDM bersama Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Polres Madina, serta Satpol PP untuk mengatasi tambang ilegal,” pungkas Adi Suhrianto SH.*** (AFS)
