Kasus Meninggal Bayi Pasien JKN/BPJS, Pemko Belum Beri Sanksi Kepada RSUDTM Kota Tanjungbalai
Inzet Foto Karmila Marpaung saat menggendong bayi buah hatinya dengan latar bagian depan gedung RSUDTM Kota Tanjungbalai.
T.BALAI: koranmedan.com
Satu bulan sudah berlalu (17/2/2024) kejadian meninggalnya bayi pasien pengguna kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Rumah Sakit Umum Daerah dr Tengku Mansyur (RSUDTM) Kota Tanjungbalai belum juga terselesaikan dengan baik.
Kasus meninggal bayi tersebut diduga karena terlalu lama menunggu untuk berangkat dirujuk ke rumah sakit yang lebih memadai untuk mendapat perawatan lebih intensif.
Pasca kejadian, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai sama sekali belum memberikan tindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab di RSUDTM Kota Tanjungbalai.
Usai Rapat Dengar Pendapat dengan pihan keluarga bayi dan RSUDTM Wali Kota Tanjungbalai H. Waris Tholib berjanji akan segera turun ke rumah sakit bersama Sekda dan OPD yang berkompeten.
“Wali Kota bersama Sekda, serta OPD lainnya yang berkompeten untuk turun ke RSUDTM Tanjungbalai, dan nanti akan ada (hasil, red) yang kami sampaikan,” sebut Wali Kota Tanjungbalai H. Waris Tholib, S.Ag, MM Selasa (27/2/2024) kepada wartawan.
Dalam kesempatan tersebut Waris Tholib juga menyampaikan baru menandatangani surat tugas dan besok dihari Rabu (28/2/2024) akan turun bersama Tim yang ditugaskan ke RSUD Tengku Mansyur.
“Surat tugas baru saya tanda tanda tangani, kebetulan tadi ada Musrenbang makanya besok hari Rabu, ini merupakan evaluasi sekaligus merupakan menindak lanjuti apa yang saya sebutkan tadi (hasil RDP, red),” ucap Wali Kota Waris Tholib ketika itu.
Berdasarkan penelusuran wartawan pasca satu bulan kejadian, Inspektorat Kota Tanjungbalai juga masih melakukan pemeriksaan khusus terkait meninggalnya bayi pasien pengguna kartu JKN/BPJS di RSUDTM dengan memanggil keluarga dari bayi untuk dimintai keterangan.*** (Syafrizal)
