Petugas Pospam Terpadu Mudik Lebaran 2024 Bisa Menindak Pelanggar Ketentuan Mudik

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut Agustinus Panjaitan (kiri) bersama Kadis Kominfo Provsu Ilyas Sitorus (kanan) saat memberikan keterangan usai melakukan jumpa pers dengan Wartawan Unit Pemprovsu di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Gubsu Jl. Pangeran Diponegoro 30 Medan, Kamis (4/4/2024).
MEDAN: koranmedan com
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Agustinus Panjaitan menegaskan aparat yang bertugas di 173 Pos Pengamanan (Pospam) Terpadu Mudik Lebaran 1445 Hijriah/ 2024 Masehi di wilayah Sumut dapat menindak operator transportasi yang melanggar ketentuan Mudik Lebaran yang sudah diatur pemerintah.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus Panjaitan menjawab Koranmedan.com pada jumpa pers Wartawan Unit Pemprovsu yang dipandu Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Gubsu Jl. Pangeran Diponegoro 30 Medan, Kamis (4/4/2024).
Dalam ketentuan Mudik Lebaran yang diatur pemerintah tersebut antara lain disebutkan pembatasan operasional pergerakan mobil pengangkutan barang seperti truck material bangunan di wilayah Sumut pada 5 April hingga 16 April 2024 hanya boleh beroperasi pukul 22.00 – 06.00 WIB dari Medan tujuan Berastagi, Pematangsiantar, Parapat dan Porsea. Sedangkan untuk operasional pengangkutan barang berupa Sembako, BBM dan kebutuhan vital lainnya tidak ada pembatasan waktu operasional.
Selain itu dijelaskan Agustinus Panjaitan, khusus kesiagaan armada pengangkutan orang di Sumut sebagai prioritas kelancaran arus Mudik Lebaran 2024 tersedia cukup baik untuk bus antar kota antar provinsi (AKAP) maupun bus antar kota dalam provinsi (AKDP). Puncak Mudik Lebaran diperkirakan terjadi pada tanggal 6-8 April 2024. Sebelum melakukan keberangkatan ke daerah tujuan seluruh armada angkutan wajib mengikuti rem check, periksa kesehatan dan periksa urin supir terkait pemakaian Narkotika dan Obat Berbahaya (Narkoba).
“Untuk mendukung kelancaran Mudik Lebaran 2024 tersebut, Pemprovsu melalui Dinas Perhubungan Sumut juga memfasilitasi kegiatan Mudik Gratis untuk berbagai tujuan di dalam Provinsi Sumut. Diperkirakan sebanyak 2.500 lebih seat (kursi) bus kita siagakan di Terminal Amplas Medan dan akan diberangkatkan Pj Gubsu Hassanudin bersama unsur Forkopimda Sumut pada 6 April 2024 untuk jurusan Medan – Panyabungan (Mandailing Natal)-Gunungtua-Padangsidimpuan (Tapsel)-Sibolga-Salak (Pakpak Bharat)-Barus (Tapanuli Tengah). Kemudian jurusan Medan-Kota Pinang-Rantau Prapat dan lainnya,” ungkap Agustinus.
Secara nasional, imbuh Agustinus Panjaitan, jumlah warga yang melakukan Mudik Lebaran 2024 diperkirakan mencapai 193,6 juta jiwa (71,7%). Khusus Sumut berada dibesaran urutan kelima setelah Jawa Timur dengan jumlah 10,6 juta jiwa yang keluar dari Provinsi Sumut dan arus masuk 3%.*** (Zul Marbun)
