TANJUNGBALAI: (koranmedan.com) Partai Golkar Kota Tanjung Balai secara terbuka melakukan penjaringan terhadap bakal calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2024-2029 untuk diusung pada Pilkada serentak Tanggal 27 Nopember 2024.
Pengambilan formulir dan Pendaftaran Bacalon Wali Kota dan Wakil Walikota tersebut dijadwalkan pada tanggal 9 April hingga 23 April 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penjaringan Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai, Adi Herman saat melakukan konferensi pers di kantor DPD Partai Golkar Kota Tanjung Balai, Rabu (17/4/2024).
Hadir dalam konferensi pers itu, Wakil Ketua Tim Penjaringan, Edwar Prans Purba dan sekretaris Tim Penjaringan Ade Fariza, didampingi Sekretaris dan Bendahara DPD Partai Golkar Tanjung Balai, Su’aib dan M.Syafii Sambas.
Adi Herman juga menjelaskan, berkas formulir dapat diambil sejak 9 April sampai 18 April 2024 dari pukul 10.00.Wib sampai 17.00 WIB. Sedangkan penyerahan berkas kembali ke Tim Penjaringan mulai 22 hingga 23 April 2024 pukul 10.00 sampai 17.00 WIB.
“Formulir boleh diambil balon boleh diwakili penghubung atau liaison officer (LO). Sedangkan penyerahan berkas wajib diserahkan langsung oleh Balon bersangkutan. Penjaringan ini tidak dipungut biaya atau gratis,” sebut Adi Herman.
Adi Herman juga mengatakan, pendaftaran balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut terbuka untuk umum, termasuk kader atau pengurus partai politik lainnya diluar Golkar.
Sementara itu, Sekretaris Tim Penjaringan Edwar Prans Purba mengatakan ada 9 (sembilan) syarat yang wajib dipenuhi untuk mendaftar sebagai balon Wali Kota maupun Wakil Wali Kota, selain itu balon juga harus melampirkan visi dan misi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai.
“Selain sembilan syarat tersebut, setiap balon harus melampirkan visi-misi sebagai Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah,” kata Edwar.
Sesuai keterangan dari tim Penjaringan, sejak dibuka hingga hari ini Rabu (17/4) pukul 16.00 WIB sudah ada tiga perwakilan (LO) yang sudah mengambil formulir yakni, dari Perwakilan H. Waris Tholib, S.Ag, MM, Perwakilan Syaihuddin Pohan dan Perwakilan Muhammad Riyan, SH.**
